Ini Dia Biang Keladi Pinjol Laknat 'Merakyat'

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:06 WIB
loading...
Ini Dia Biang Keladi...
Kemudahan yang ditawarkan membuat pinjol marak di masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tingkat konsumsi yang tinggi serta literasi keuangan yang rendah membuat masyarakat Indonesia mudah terjebak dalam pinjaman online (pinjol), terutama yang ilegal alias laknat. Tak ayal pelaku pinjol laknat kian berkeliaran menjalankan aksinya dengan menawarkan pinjaman kepada masyarakat dengan seribu cara.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, maraknya pinjol, khususnya ilegal, karena banyak faktor. Seperti di antaranya rasio kredit perbankan terhadap produk domestik bruto (PDB) yang terlalu rendah.

Baca juga: Perilaku Konsumtif Masyarakat, Jadi Pasar Seksi Pinjol Ilegal

"Data dari Bank Dunia terakhir, Indonesia masih 38,7%, sedangkan Malaysia 134%, Thailand 160,3%, dan Singapura 132%. Inilah yang membuat sebagian besar populasi belum mendapatkan akses pembiayaan yang merata dari lembaga perbankan," kata Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/10/2021).

Faktor lainnya adalah penetrasi digital pada semua lapisan masyarakat sampai ke level pedesaan jadi sasaran empuk pemasaran pinjol ilegal. Pasalnya, kemudahan yang tinggal klik, isi formulir, uang ditransfer menjadi tawaran menarik bagi masyarakat yang butuh cepat.

Kemudahan yang ditawarkan pinjol ilegal inilah yang membuat calon korban seakan tidak memiliki opsi lain ketika kebutuhan dana cepat meningkat.

"Mungkin ada yang di-PHK karena pandemi, ada yang buat bayar kebutuhan anak sekolah, biaya kebutuhan pokok, sampai biaya renovasi rumah akhirnya melihat pinjol ini jadi opsi pertama," urainya.

Bhima menuturkan, mereka yang mudah terjebak dengan pinjol tidak dibiasakan cek terlebih dahulu ke lembaga keuangan yang formal. Pasalnya, literasi keuangan digital di Indonesia masih rendah.

Namun, Direktur CELIOS ini bilang, ada cara sederhana yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal. Contohnya, masyarakat harus bisa membandingkan tingkat bunga pinjaman yang wajar, bisa cek suku bunga KTA (kredit tanpa agunan) di bank melalui website.

Baca juga: Luhut Pandjaitan dan Haris Azhar Dijadwalkan Mediasi Hari Ini

"Bisa juga tanya bunga di koperasi simpan pinjam terdekat atau ke BPR misalnya. Jadi usahakan untuk mencari dulu pinjaman di lembaga keuangan yang formal," tuturnya.

Supaya masyarakat dapat membedakan pinjol legal dan ilegal, Bhima mengimbau, lakukan pengecekan legalitas penyedia jasa pinjaman di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, OJK mengeluarkan list fintech yang resmi secara rutin.

"Ini juga penting! Jangan pernah membalas atau klik link yang ditawarkan pinjaman via pesan pendek (SMS). Tidak ada lembaga keuangan resmi yang menawarkan produk pinjaman lewat SMS karena dilarang oleh OJK," tambahnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas dan Politeknik...
MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rekomendasi
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Cleft Craniofacial Awareness...
Cleft Craniofacial Awareness Month 2026, RSCM Gelar Pemeriksaan Sumbing Gratis
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Berita Terkini
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved