Hadapi New Normal, KCI Larang Balita Naik KRL

Rabu, 03 Juni 2020 - 18:32 WIB
loading...
Hadapi New Normal, KCI...
KRL Commuter Line. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melarang balita atau bayi lima tahun untuk menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodebatek selama masa pandemi Covid-19. Hal itu turut berlaku meskipun fase new normal telah diterapkan dalam pengoperasian KRL.

"Untuk pelarangan balita di bawah lima tahun ini (berlaku) sampai pandemi Covid-19 turun atau selesai, karena anak-anak ini tidak diekspos tapi ternyata juga ada anak-anak yang terpapar Covid," ujar Direktur Utama KCI, Wiwik Widayanti dalam video conference, Rabu (3/6/2020).

Selain itu, Wiwik beralasan, selama ini banyak orang tua yang membawa balita naik KRL belum memiliki kesadaran untuk memakaikan sang anak masker. Padahal, penularan Covid-19 tidak mengenal batasan umur.

Baca: Masuki New Normal, KRL Akan Atur Larangan Bicara hingga Lansia

"Mereka juga banyak belum menggunakan masker dan orang tuanya selama ini kurang peduli dengan masker untuk anak-anak sehingga kami lakukan pelarangan untuk balita naik KRL," kata dia.

Untuk tahapan pengoperasian di fase new normal sendiri, menurut Wiwik saat ini masih dilakukan pembahasan, karena dari tiga tahap rencana pengoperasian KRL yang telah disampaikan KCI adalah sebatas usulan KCI.

"Untuk penetapan itu kita harus memperhatikan karena KCI bergerak atau beroperasi di 3 provinsi, ada Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Jadi itu memang harus dibahas bersama juga ketetapan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan," pungkasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
KRL Diusulkan Beroperasi...
KRL Diusulkan Beroperasi 24 Jam, Begini Jawaban KCI Commuter
139,8 Juta Liter BBM...
139,8 Juta Liter BBM Subsidi Diserap KAI hingga Agustus 2025, Buat Apa Saja?
Perombakan Direksi-Komisaris...
Perombakan Direksi-Komisaris KAI Terkait Kecelakaan KA Argo Bromo? Begini Kata Menhub
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Rekomendasi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
4 Prasyarat Iran untuk...
4 Prasyarat Iran untuk Negosiasi di Swiss, Dapat Dana Segar Rp106 Triliun
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved