Kepastian Tarif Cukai Dibutuhkan Demi Menjaga Industri Hasil Tembakau
Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:23 WIB
loading...
Kebijakan cukai yang berubah setiap tahun berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan mengancam keberlangsungan IHT. Hal ini berdampak pada sektor hulu hilir. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara UIN Kalijaga, Yogyakarta, Gugun el Guyanie berpendapat di tengah strategisnya peran industri hasil tembakau (IHT) , selalu dihadapkan pada polemik yang berkepanjangan. Menurutnya dikhawatirkan, kebijakan cukai berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan mengancam keberlangsungan IHT. Hal ini berdampak pada sektor hulu hilir.
"Besarnya potensi kontribusi cukai hasil tembakau (CHT) menyebabkan kebijakan cukai semakin eksesif. Terlihat CHT justru lebih berorientasi pencapaian target penerimaan, daripada pengendalian atau pembatasan konsumsi rokok ," tegas Gugun el Guyani di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Presdir Sampoerna Bersuara: Kondisi Industri Hasil Tembakau Masih Sangat Rentan
Demikian halnya dengan desakan kebijakan cukai hampir setiap tahun lewat instrumen Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Gelombang penolakan kenaikan cukai kerap dilakukan oleh para stakeholders pertembakauan. Mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, serikat pekerja, akademisi, organisasi masyarakat sipil, termasuk pelaku industri hasil tembakau nasional.
"Sayangnya, suara penolakan kenaikan cukai oleh mereka diabaikan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI," ujarnya.
"Besarnya potensi kontribusi cukai hasil tembakau (CHT) menyebabkan kebijakan cukai semakin eksesif. Terlihat CHT justru lebih berorientasi pencapaian target penerimaan, daripada pengendalian atau pembatasan konsumsi rokok ," tegas Gugun el Guyani di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Presdir Sampoerna Bersuara: Kondisi Industri Hasil Tembakau Masih Sangat Rentan
Demikian halnya dengan desakan kebijakan cukai hampir setiap tahun lewat instrumen Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Gelombang penolakan kenaikan cukai kerap dilakukan oleh para stakeholders pertembakauan. Mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, serikat pekerja, akademisi, organisasi masyarakat sipil, termasuk pelaku industri hasil tembakau nasional.
"Sayangnya, suara penolakan kenaikan cukai oleh mereka diabaikan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI," ujarnya.
Lihat Juga :