Presdir Sampoerna Bersuara: Kondisi Industri Hasil Tembakau Masih Sangat Rentan

Jum'at, 10 September 2021 - 01:45 WIB
loading...
Presdir Sampoerna Bersuara:...
Presiden Direktur (Presdir) Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis mengatakan, situasi Industri Hasil Tembakau (IHT) saat ini masih sangat rentan karena terdampak pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) , Mindaugas Trumpaitis mengatakan, situasi Industri Hasil Tembakau (IHT) saat ini masih sangat rentan karena terdampak pandemi Covid-19. Sehingga menurutnya penetapan kebijakan cukai tahun 2022 akan sangat krusial bagi keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja di sektor tembakau. Dampak negatif dari pandemi ini diperparah oleh imbas kenaikan cukai hingga dua digit dalam dua tahun terakhir.

“Kinerja IHT di tahun 2021, setelah mengalami penurunan hampir 10% pada tahun 2020, masih sangat dipengaruhi oleh dampak negatif pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali secara hati-hati rencana kenaikan tarif cukai 2022 untuk mendukung pemulihan IHT dari krisis sehingga turut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional serta penyerapan tenaga kerja,“ kata Mindaugas saat Paparan Publik secara virtual, Kamis (9/9/2021).



Melalui penerapan berbagai strategi yang konkret, kinerja Sampoerna pada semester 1 2021 mengalami kenaikan penjualan bersih sebesar 6,5% menjadi Rp47,6 triliun. Meskipun demikian, dengan adanya kenaikan cukai secara signifikan, laba kotor perusahaan pada periode yang sama mengalami penurunan sebesar 9,3% dibandingkan semester 1 2020.

Hal ini menyebabkan perolehan laba bersih perusahaan mengalami penurunan sebesar 15,4% menjadi Rp4,1 triliun pada semester 1 2021.

“Penurunan mobilitas dan ekonomi masyarakat yang cenderung negatif, secara keseluruhan berdampak langsung pada kondisi finansial perusahaan dan kontribusi pajak. Terlepas dari berbagai tantangan yang ada, Sampoerna terus berupaya menjaga stabilitas bisnis dengan terus berkomitmen memperkuat inovasi dan strategi investasi, termasuk pada portofolio Sigaret Kretek Tangan (SKT),” kata Mindaugas.

Demi memastikan kesinambungan segmen SKT yang padat karya, Mindaugas berharap, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) segmen ini pada 2022. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong daya saing SKT terhadap rokok mesin. Selain padat karya, segmen SKT juga didominasi tenaga kerja perempuan yang sangat rentan ketika industri tertekan.

Oleh karenanya, kebijakan perlindungan segmen SKT sangat penting untuk dipertahankan tahun depan.

“Sampoerna sangat mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2021. Hal ini membuat Sampoerna mampu menambah kapasitas produksi SKT melalui mitra produksi sigaret kami dengan menyerap lebih dari 6.000 orang tenaga kerja tambahan. Kami percaya, serapan tenaga kerja dan perlindungan terhadap segmen padat karya SKT ini sejalan dengan prioritas Pemerintah,” tegas Mindaugas.

Di saat yang bersamaan, Mindaugas menambahkan, “Rencana kenaikan target penerimaan negara dari cukai sebesar 11,9% tahun depan merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional. Rencana ini perlu dilengkapi oleh arah kebijakan yang tidak hanya membebankan cukai kepada IHT. Selain itu, Pemerintah perlu melanjutkan reformasi kebijakan struktur cukai untuk meningkatkan produktifitas dari kenaikan pajak yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan beberapa tahun belakangan, terutama untuk cukai rokok buatan mesin.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)