Bunga Pinjol Tertinggi di Indonesia Banyak Makan Korban

Kamis, 21 Oktober 2021 - 23:07 WIB
loading...
Bunga Pinjol Tertinggi...
Bunga pinjol tertinggi biasanya diterapkan oleh pinjol ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bunga pinjol tertinggi di Indonesia ditetapkan tak boleh lebih dari 0,8% per hari. Ketetapan itu merupakan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Meski ketetapan itu tak diturunkan dalam beleid formal, namun memiliki kekuatan mengikat. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pengenaan bunga maksimal 0,8% per hari merupakan bagian dari kode etik.

Baca juga: Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal

Kode etik itulah yang dapat mengarah pada pemberian sanksi, baik oleh OJK maupun pihak asosiasi. Pasalnya, Wimboh mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada pinjol yang melanggar ketentuan batas bunga itu.

"Kalau ada fintech yang memberikan bunga lebih besar dari 0,8% per hari, silakan lapor ke asosiasi," jelasnya, sepekan yang lewat.

Capping batas atas sebesar 0,8% itu salah satunya didasarkan rata-rata bunga yang dipatok oleh pinjol. Jadi tak asal ketok belaka.

"Rata-rata bunga pinjaman fintech adalah 0,8% per hari. Rata-rata tenornya pendek, 90 hari," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi, beberapa waktu lalu.

Bunga pinjol 0,8% sehari jelas terbilang sangat tinggi jika dibandingkan dengan bunga kredit bank atau pembiayaan. Sebab, jika diakumulasi selama sebulan, bunga itu bisa mencapai 24% dan jika setahun tembus 292%.

Tingginya bunga pinjol itu tak lepas dari kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan. Tanpa jaminan sekalipun, ngutang dipinjol bisa cair dalam sehari, bahkan hitungan jam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Minta Bunga...
Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9%: Masa Orang Miskin Kena 24%
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
Video Menkeu Purbaya...
Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjol Dipastikan Hoaks
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
#IYESinAjaSemuaPeranmu:...
#IYESinAjaSemuaPeranmu: Pesan Hangat di Balik Pembagian 2.026 Bunga untuk Kartini Masa Kini
Rekomendasi
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Presiden Lebanon Kecam...
Presiden Lebanon Kecam Hizbullah, Iran, dan IRGC: Ini Bukan Negaramu, Ini Negara Kami!
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved