Bunga Pinjol Tertinggi di Indonesia Banyak Makan Korban

Kamis, 21 Oktober 2021 - 23:07 WIB
loading...
Bunga Pinjol Tertinggi...
Bunga pinjol tertinggi biasanya diterapkan oleh pinjol ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bunga pinjol tertinggi di Indonesia ditetapkan tak boleh lebih dari 0,8% per hari. Ketetapan itu merupakan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Meski ketetapan itu tak diturunkan dalam beleid formal, namun memiliki kekuatan mengikat. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pengenaan bunga maksimal 0,8% per hari merupakan bagian dari kode etik.

Baca juga: Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal

Kode etik itulah yang dapat mengarah pada pemberian sanksi, baik oleh OJK maupun pihak asosiasi. Pasalnya, Wimboh mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada pinjol yang melanggar ketentuan batas bunga itu.

"Kalau ada fintech yang memberikan bunga lebih besar dari 0,8% per hari, silakan lapor ke asosiasi," jelasnya, sepekan yang lewat.

Capping batas atas sebesar 0,8% itu salah satunya didasarkan rata-rata bunga yang dipatok oleh pinjol. Jadi tak asal ketok belaka.

"Rata-rata bunga pinjaman fintech adalah 0,8% per hari. Rata-rata tenornya pendek, 90 hari," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi, beberapa waktu lalu.

Bunga pinjol 0,8% sehari jelas terbilang sangat tinggi jika dibandingkan dengan bunga kredit bank atau pembiayaan. Sebab, jika diakumulasi selama sebulan, bunga itu bisa mencapai 24% dan jika setahun tembus 292%.

Tingginya bunga pinjol itu tak lepas dari kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan. Tanpa jaminan sekalipun, ngutang dipinjol bisa cair dalam sehari, bahkan hitungan jam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Prabowo Minta Bunga...
Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9%: Masa Orang Miskin Kena 24%
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
#IYESinAjaSemuaPeranmu:...
#IYESinAjaSemuaPeranmu: Pesan Hangat di Balik Pembagian 2.026 Bunga untuk Kartini Masa Kini
Rekomendasi
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Berita Terkini
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved