Luncurkan Logo Baru, Ini Harapan Jokowi kepada MES
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 11:41 WIB
loading...
Logo baru Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) diluncurkan Jokowi di Hari Santri Nasional. Foto/BiroSetpres
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) hari ini meluncurkan logo baru Masyarakat Ekonomi Syariah ( MES ). Peluncuran logo baru ini bertepatan dengan Peringatan Hari Santri Nasional.
“Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pagi hari ini secara resmi saya luncurkan logo baru Masyarakat Ekonomi Syariah,” ucapnya, Jumat (22/10/2011).
Baca juga: Jokowi: Orientasi Santri Bukan Lagi Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Jokowi mengaku menaruh harapan besar pada MES untuk menjadi jembatan bagi seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah. Utamanya dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Termasuk juga untuk membangun ekonomi inklusif yang memberdayakan dan mampu bertahan menghadapi berbagai macam krisis.
"Sebagai organisasi keumatan, MES diharapkan menjadi lokomotif pengembangan ekonomi syariah yang membumi, yang menyentuh ekonomi umat secara langsung, yang melahirkan lebih banyak wirausaha-wirausaha dari kalangan santri, yang menggerakkan perekonomian yang inklusif,” ujarnya.
“Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pagi hari ini secara resmi saya luncurkan logo baru Masyarakat Ekonomi Syariah,” ucapnya, Jumat (22/10/2011).
Baca juga: Jokowi: Orientasi Santri Bukan Lagi Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Jokowi mengaku menaruh harapan besar pada MES untuk menjadi jembatan bagi seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah. Utamanya dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Termasuk juga untuk membangun ekonomi inklusif yang memberdayakan dan mampu bertahan menghadapi berbagai macam krisis.
"Sebagai organisasi keumatan, MES diharapkan menjadi lokomotif pengembangan ekonomi syariah yang membumi, yang menyentuh ekonomi umat secara langsung, yang melahirkan lebih banyak wirausaha-wirausaha dari kalangan santri, yang menggerakkan perekonomian yang inklusif,” ujarnya.
Lihat Juga :