Diduga Lakukan Penipuan Rp12,6 Triliun, Pengusaha Milenial Ini Terancam Dibui Puluhan Tahun
Senin, 25 Oktober 2021 - 23:19 WIB
loading...
Ng Yu Zi menghadapi 69 dakwaan atas kasus penipuan dan tindakan kecurangan di Singapura. Foto/StraitTimes
A
A
A
JAKARTA - Ng Yu Zhi, pengusaha milenial Singapura, bakal tragis nasibnya ke depan. Pengusaha berusia 34 tahun ini dihantam dengan 18 dakwaan baru di pengadilan negeri Singapura atas perannya dalam skema perdagangan nikel yang diduga menipu investor sedikitnya Sin$1,2 miliar atau sekitar Rp12,6 triliun (kurs Rp10.521).
Seperti dilaporkan oleh Grace Leong, Senior Business Correspondent The Strait Times, tambahan 18 dakwaan baru buat Ng Yu membuat dia harus menghadapi total 69 dakwaan. Pada Agustus, 20 tuduhan kecurangan yang melibatkan lebih dari USD200 ribu ditujukan kepada Ng Yu Zi.
Pada hari ini, Senin (25/10/2021), Ng Yu Zi kembali diberondong dengan berbagai tuduhan kecurangan yang melibatkan duit sebanyak Sin$11,4 juta dan USD5,9 juta. Ng, yang jaminannya sebesar Sin$4 juta, diperkirakan akan kembali ke pengadilan pada 20 Desember mendatang.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Stabil, Singapura Perlonggar Aturan Masuk bagi WNI
Wakil Jaksa Penuntut Umum Kevin Yong meminta pengadilan ditunda selama delapan minggu lagi guna menyelesaikan penyelidikan.
"Kami tidak meminta peningkatan jaminan, tetapi kami berhak meminta penundaan untuk mengatur 18 dakwaan saat ini atau dakwaan lebih lanjut yang mungkin diajukan," katanya, seperti dikutip dari The Strait Times, Senin (25/10/2021).
Seperti dilaporkan oleh Grace Leong, Senior Business Correspondent The Strait Times, tambahan 18 dakwaan baru buat Ng Yu membuat dia harus menghadapi total 69 dakwaan. Pada Agustus, 20 tuduhan kecurangan yang melibatkan lebih dari USD200 ribu ditujukan kepada Ng Yu Zi.
Pada hari ini, Senin (25/10/2021), Ng Yu Zi kembali diberondong dengan berbagai tuduhan kecurangan yang melibatkan duit sebanyak Sin$11,4 juta dan USD5,9 juta. Ng, yang jaminannya sebesar Sin$4 juta, diperkirakan akan kembali ke pengadilan pada 20 Desember mendatang.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Stabil, Singapura Perlonggar Aturan Masuk bagi WNI
Wakil Jaksa Penuntut Umum Kevin Yong meminta pengadilan ditunda selama delapan minggu lagi guna menyelesaikan penyelidikan.
"Kami tidak meminta peningkatan jaminan, tetapi kami berhak meminta penundaan untuk mengatur 18 dakwaan saat ini atau dakwaan lebih lanjut yang mungkin diajukan," katanya, seperti dikutip dari The Strait Times, Senin (25/10/2021).
Lihat Juga :