Pasang PLTS Atap, Tagihan Listrik Disebut Hemat hingga 50%

Rabu, 27 Oktober 2021 - 13:46 WIB
loading...
Pasang PLTS Atap, Tagihan...
Pengunaan PLTS disebut mampu menghemat tagihan listrik sebesar 50% setiap bulannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Hampir dua tahun lalu Heri Trianto memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di rumahnya. Selama itu pula Heri mengaku dirinya mampu menghemat tagihan listrik sebesar 50% setiap bulannya.

"Saya pikir bisa 50-60% dari total tagihan listrik setiap bulannya," kata Heri dalam wawancara dengan stasiun televisi swasta seperti dilansir Youtube setahun lalu, dikutip pada Rabu (27/10/2021).

Rumah Heri diketahui terletak di kawasan perumahan elit di kawasan Jakarta. Sejak Kementerian ESDM mengeluarkan peraturan no 49 tahun 2018 tentang Tenaga Surya, Heri kemudian memasang sejumlah panel surya di atap rumahnya. "Biayanya kalo nggak salah sekitar Rp50 juta. Tapi bisa murah tergantung merek dan kekuatan menyerap energi mataharinya," sebutnya.

Baca juga: Ekspor Listrik ke Singapura, 3 PLTS Segera Dibangun di Batam

Meski terbilang mahal, Heri mengaku harga itu sebanding dengan uang yang dikeluarkan olehnya untuk memenuhi pasokan listrik rumahnya yang mencapai 4.400 volt ampere. Pasokan listrik sebesar 13-15 kwh berhasil didapat selama seharian.

Menggunakan sistem on creed, Heri menjelaskan bila aliran listrik yang digunakan olehnya tak bergantung pada PLTS maupun PLN. Artinya, dia pun bisa menggunakan sistem tenaga surya sepanjang dirinya mau. "Cukup dengan mengubah sumbernya aja. Bisa dari PLTS saat penuh atau mati listrik," jelas dia.

Saat diwawancarai wartawan kala itu, Heri mengakui baru sepuluh hari memasang panel surya di rumahnya. Selama itu pula dirinya mendapati adanya perbedaan grafik sebelum memakai PLTS dengan sesudah terpasang. Penghematan konsumsi listrik pun mulai terlihat.
"Satu kwh misalnya menghasilkan 175 watt, berarti bisa dibilang hematnya bisa 50-60%," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Mengulik Strategi Indonesia...
Mengulik Strategi Indonesia dalam Mengejar PLTS 100 GW, Apa yang Dibutuhkan?
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Kebut Transisi Energi,...
Kebut Transisi Energi, PLTS 1,3 GW Sudah Terealisasi
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Rekomendasi
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved