Pasang PLTS Atap, Tagihan Listrik Disebut Hemat hingga 50%
Rabu, 27 Oktober 2021 - 13:46 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam siaran pers pada April lalu mengungkapkan, PLTS Atap didorong untuk mengakselerasi target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) 23% pada 2025.
"Per Januari 2021 sudah ada 3.152 pelanggan dengan total kapasitas terpasang mencapai 22,632 Mega Watt peak (MWp)," kata Dadan dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: PLTS Akan Jadi Andalan Sistem Kelistrikan Nasional di Masa Depan
Menurut Dadan, pemasangan PLTS Atap ini secara teknis dapat mengurangi biaya tagihan listrik bulanan sekitar 30% dari pemakaian listrik PLN. "Ini tergantung kapasitas daya PLTS Atap yang dipasang dan konsumsi listrik tiap bulannya. Bahkan bila ada kelebihan tenaga listrik, 65% nilai kWh ekspor menjadi pengurang tagihan listrik bulan berikutnya," jelas dia.
Perhitungan nilai ekspor maksimal 65%, sambung Dadan, mempertimbangkan biaya distribusi dan biaya pembangkitan PLN sekitar 2/3 dari harga tarif listrik. Selain itu, nilai 35 persen dianggap sebagai kompensasi biaya penyimpanan tenaga listrik PLTS Atap di PLN. "Melihat efisiensi dan menjaga keberlangsungan bisnis PLN, kapasitas sistem PLTS Atap dibatasi paling tinggi 100% dari daya tersambung konsumen PLN," tuturnya.
"Per Januari 2021 sudah ada 3.152 pelanggan dengan total kapasitas terpasang mencapai 22,632 Mega Watt peak (MWp)," kata Dadan dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: PLTS Akan Jadi Andalan Sistem Kelistrikan Nasional di Masa Depan
Menurut Dadan, pemasangan PLTS Atap ini secara teknis dapat mengurangi biaya tagihan listrik bulanan sekitar 30% dari pemakaian listrik PLN. "Ini tergantung kapasitas daya PLTS Atap yang dipasang dan konsumsi listrik tiap bulannya. Bahkan bila ada kelebihan tenaga listrik, 65% nilai kWh ekspor menjadi pengurang tagihan listrik bulan berikutnya," jelas dia.
Perhitungan nilai ekspor maksimal 65%, sambung Dadan, mempertimbangkan biaya distribusi dan biaya pembangkitan PLN sekitar 2/3 dari harga tarif listrik. Selain itu, nilai 35 persen dianggap sebagai kompensasi biaya penyimpanan tenaga listrik PLTS Atap di PLN. "Melihat efisiensi dan menjaga keberlangsungan bisnis PLN, kapasitas sistem PLTS Atap dibatasi paling tinggi 100% dari daya tersambung konsumen PLN," tuturnya.
(ind)
Lihat Juga :