Jelang Libur Nataru, Kemenhub Siapkan Skema Pengendalian Mobilitas Masyarakat

Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:21 WIB
loading...
Jelang Libur Nataru, Kemenhub Siapkan Skema Pengendalian Mobilitas Masyarakat
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Foto/Dok Kemenhub
A A A
JAKARTA - Jelang libur Natal dan tahun baru (nataru) , pemerintah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 di masa libur Nataru.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pembatasan mobilitas dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan mengingat upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik.

“Jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru. Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain yakni China, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19," kata Menhub Budi dalam rakor yang digelar di Jakarta, dikutip Rabu (27/10/2021). "Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” tandasnya.



Selain upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan prokes, Menhub juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM Transportasi, dan aspek penting lainnya.

“Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, pemerintah telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, sehingga yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.



“Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ujar Muhadjir.

Sesuai arahan presiden Joko Widodo, kata dia, tren penurunan kasus Covid-19 saat ini tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap potensi penularan kasus Covid-19.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)