Kemenkeu Perpanjang Alokasi Anggaran Corona Sampai 2021
Rabu, 22 April 2020 - 11:58 WIB
loading...
Dampak virus corona memukul dunia usaha, termasuk UMKM tahu yang menurun produksinya. Foto/SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan kembali skema pemberian bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan dunia usaha dari dana cadangan sekitar Rp150 triliun.
Adapun anggaran tersebut masuk dalam stimulus III yang nilainya mencapai Rp405,1 triliun yang nantinya akan diperpanjang dan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
"Pemerintah di sisi pembiayaan mencadangkan Rp150 triliun untuk penanganan corona karena proses pemulihannya sampai tahun 2021," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dia melanjutkan, skema pemberian bantuan pembiayaan ini masih dibahas sekaligus dimatangkan antara pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Ini terkait perbankan skema ini masih di siapkan pemerintah dengan perbakan dengan OJK, BI, dan LPS untuk bagaimana tangani dampak dari kegiatan sektor ekonomi dan keuangan," jelasnya.
Adapun anggaran tersebut masuk dalam stimulus III yang nilainya mencapai Rp405,1 triliun yang nantinya akan diperpanjang dan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
"Pemerintah di sisi pembiayaan mencadangkan Rp150 triliun untuk penanganan corona karena proses pemulihannya sampai tahun 2021," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dia melanjutkan, skema pemberian bantuan pembiayaan ini masih dibahas sekaligus dimatangkan antara pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Ini terkait perbankan skema ini masih di siapkan pemerintah dengan perbakan dengan OJK, BI, dan LPS untuk bagaimana tangani dampak dari kegiatan sektor ekonomi dan keuangan," jelasnya.
Lihat Juga :