Kemenkeu Perpanjang Alokasi Anggaran Corona Sampai 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan kembali skema pemberian bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan dunia usaha dari dana cadangan sekitar Rp150 triliun.
Adapun anggaran tersebut masuk dalam stimulus III yang nilainya mencapai Rp405,1 triliun yang nantinya akan diperpanjang dan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
"Pemerintah di sisi pembiayaan mencadangkan Rp150 triliun untuk penanganan corona karena proses pemulihannya sampai tahun 2021," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dia melanjutkan, skema pemberian bantuan pembiayaan ini masih dibahas sekaligus dimatangkan antara pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Ini terkait perbankan skema ini masih di siapkan pemerintah dengan perbakan dengan OJK, BI, dan LPS untuk bagaimana tangani dampak dari kegiatan sektor ekonomi dan keuangan," jelasnya.
Menurut dia, skema bantuan ini melengkapi langkah pemerintah dalam mengatasi dampak virus corona atau Covid-19. Nantinya anggaran untuk sektor kesehatan, sosial safety net atau perlindungan sosial, dan yang terakhir adalah bantuan kepada dunia usaha.
"Jangan sampai dunia usaha betul-betul berhenti. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban sampai nanti bisa bangkit lagi pada waktunya. Makanya, ini penanganan bukan hanya jangka pendek di 2020 saja, tapi satu sampai dua tahun ke depan," tuturnya.
Sementara itu, Ekonom Senior Chatib Basri menilai, langkah pemerintah untuk mengantisipasi dampak pandemi secara jangka menengah merupakan respon cepat yang tepat.
Adapun, pemerintah dapat tetap fokus pada tiga poin untuk melaksanakan APBN hingga dua tahun mendatang, yaitu kesehatan, bantuan sosial dan dukungan ke dunia usaha.
Adapun anggaran tersebut masuk dalam stimulus III yang nilainya mencapai Rp405,1 triliun yang nantinya akan diperpanjang dan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
"Pemerintah di sisi pembiayaan mencadangkan Rp150 triliun untuk penanganan corona karena proses pemulihannya sampai tahun 2021," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dia melanjutkan, skema pemberian bantuan pembiayaan ini masih dibahas sekaligus dimatangkan antara pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Ini terkait perbankan skema ini masih di siapkan pemerintah dengan perbakan dengan OJK, BI, dan LPS untuk bagaimana tangani dampak dari kegiatan sektor ekonomi dan keuangan," jelasnya.
Menurut dia, skema bantuan ini melengkapi langkah pemerintah dalam mengatasi dampak virus corona atau Covid-19. Nantinya anggaran untuk sektor kesehatan, sosial safety net atau perlindungan sosial, dan yang terakhir adalah bantuan kepada dunia usaha.
"Jangan sampai dunia usaha betul-betul berhenti. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban sampai nanti bisa bangkit lagi pada waktunya. Makanya, ini penanganan bukan hanya jangka pendek di 2020 saja, tapi satu sampai dua tahun ke depan," tuturnya.
Sementara itu, Ekonom Senior Chatib Basri menilai, langkah pemerintah untuk mengantisipasi dampak pandemi secara jangka menengah merupakan respon cepat yang tepat.
Adapun, pemerintah dapat tetap fokus pada tiga poin untuk melaksanakan APBN hingga dua tahun mendatang, yaitu kesehatan, bantuan sosial dan dukungan ke dunia usaha.
(ind)