Waskita Karya Siap 100% Jalani The New Normal, Ini Strateginya
Kamis, 04 Juni 2020 - 11:13 WIB
loading...
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menyiapkan strategi dan protokol Work From Office (WFO) untuk menjalani the new normal scenario. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menyiapkan strategi dan protokol 'Work From Office' (WFO) untuk menjalani the new normal scenario. Sebelum membuat protokol, Perseroan telah membentuk “Tim Task Force Gugus Tugas Waskita Percepatan Penanganan Covid-19 dan Persiapan Pelaksanaan New Normal Scenario”. Tim ini bertugas selain membuat protokol juga memonitor dan mengevaluasi implementasi pelaksanaan di seluruh unit kerja PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Protokol tersebut di antaranya berisi perlindungan pegawai dan keluarga, perlindungan pekerja, rekanan, pemasok, mitra kerja dan stakeholder lain, protokol pengelolaan proyek dan unit usaha, protokol sinkronisasi WFO-WFH, protokol tanggap darurat penanganan bagi pegawai yang terpapar Covid-19, protokol perjalanan dinas, serta protokol transformasi digital di era new normal.
Protokol tersebut diharapkan dapat menjadi panduan Perseroan dalam membantu upaya pemerintah dan BUMN dalam menggerakkan perekonomian nasional agar bangkit dan maju kembali setelah terdampak pandemi Covid-19. Protokol ini juga diharapkan dapat mendorong efektivitas dan produktivitas kerja serta kesehatan pegawai/pekerja dalam usaha mencapai target perusahaan.
Protokol ini berlaku menyeluruh di semua Corporate Office, Business Unit, Anak Perusahaan, Cucu Perusahaan, Proyek dan Entitas PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sosialisasi, edukasi, komunikasi dan pengecekan readiness terkait penerapan protokol The New Normal ini terus dilakukan sejak 15 Mei 2020 kepada pegawai, pekerja, mitra kerja, rekanan, pemasok dan stakeholder lain oleh Project Manager (PM), SVP Business Unit/ Corporate Office, General Manager (GM) Anak Perusahaan, Direksi Anak Perusahaan dan Board of Director (BoD) dibawah komando President Director sebagai penanggung jawab timTask Force.
Adapun syarat-syarat Work From Office The New Normal Perseroan, antara lain pegawai yang masuk harus dalam kondisi sehat dan lolos screening kriteria kesehatan hasil rapid test/swab, disiplin dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19 yaitu adanya jarak kerja antar pegawai minimal satu setengah (1,5) meter, wajib menggunakan masker full day, rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer ketika berada di kantor terutama jika memegang sarana umum dan menggunakan alat shalat dan alat makan-minum pribadi.
Protokol tersebut di antaranya berisi perlindungan pegawai dan keluarga, perlindungan pekerja, rekanan, pemasok, mitra kerja dan stakeholder lain, protokol pengelolaan proyek dan unit usaha, protokol sinkronisasi WFO-WFH, protokol tanggap darurat penanganan bagi pegawai yang terpapar Covid-19, protokol perjalanan dinas, serta protokol transformasi digital di era new normal.
Protokol tersebut diharapkan dapat menjadi panduan Perseroan dalam membantu upaya pemerintah dan BUMN dalam menggerakkan perekonomian nasional agar bangkit dan maju kembali setelah terdampak pandemi Covid-19. Protokol ini juga diharapkan dapat mendorong efektivitas dan produktivitas kerja serta kesehatan pegawai/pekerja dalam usaha mencapai target perusahaan.
Protokol ini berlaku menyeluruh di semua Corporate Office, Business Unit, Anak Perusahaan, Cucu Perusahaan, Proyek dan Entitas PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sosialisasi, edukasi, komunikasi dan pengecekan readiness terkait penerapan protokol The New Normal ini terus dilakukan sejak 15 Mei 2020 kepada pegawai, pekerja, mitra kerja, rekanan, pemasok dan stakeholder lain oleh Project Manager (PM), SVP Business Unit/ Corporate Office, General Manager (GM) Anak Perusahaan, Direksi Anak Perusahaan dan Board of Director (BoD) dibawah komando President Director sebagai penanggung jawab timTask Force.
Adapun syarat-syarat Work From Office The New Normal Perseroan, antara lain pegawai yang masuk harus dalam kondisi sehat dan lolos screening kriteria kesehatan hasil rapid test/swab, disiplin dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19 yaitu adanya jarak kerja antar pegawai minimal satu setengah (1,5) meter, wajib menggunakan masker full day, rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer ketika berada di kantor terutama jika memegang sarana umum dan menggunakan alat shalat dan alat makan-minum pribadi.
Lihat Juga :