Hasil Perburuan Piutang Negara oleh Satgas BLBI, Ini Rinciannya
Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:21 WIB
loading...
berhasil melakukan penagihan sebesar Rp2.454.974.593. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengantongi penguasaan Aset Kredit setelah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp2.454.974.593,50 dan USD7.637.638.92. Satgas BLBI juga melakukan pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan.
"Dalam hal Aset Properti, Satgas BLBI telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, Balik Nama menjadi atas nama Pemerintah RI terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 Provinsi," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, selaku Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rional Silaban dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Mahfud MD: Satgas BLBI Telah Setorkan Rp2,4 Miliar dan USD7,6 Juta ke Kas Negara
Telah dilakukan pula Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada 7 Kementerian dan Lembaga, yaitu BNN, BNPT, POLRI, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS, yang nilai keseluruhannya mencapai Rp791,17 Milyar. Satgas BLBI juga akan melakukan Hibah Aset Properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp345,73 Milyar.
Selain itu, Satgas BLBI juga telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5.320.148,97 meter persegi, yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
"Dalam hal Aset Properti, Satgas BLBI telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, Balik Nama menjadi atas nama Pemerintah RI terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 Provinsi," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, selaku Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rional Silaban dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Mahfud MD: Satgas BLBI Telah Setorkan Rp2,4 Miliar dan USD7,6 Juta ke Kas Negara
Telah dilakukan pula Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada 7 Kementerian dan Lembaga, yaitu BNN, BNPT, POLRI, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS, yang nilai keseluruhannya mencapai Rp791,17 Milyar. Satgas BLBI juga akan melakukan Hibah Aset Properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp345,73 Milyar.
Selain itu, Satgas BLBI juga telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5.320.148,97 meter persegi, yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
Lihat Juga :