Peduli Asuransi Jiwa bagi Milenial, MotionBanking x MotionInsure Berikan Premi Gratis, Ini Syaratnya!

Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:46 WIB
loading...
A A A
Terbaru, MotionBanking dan MotionInsure bekerja sama untuk memberikan proteksi kepada nasabahnya. Manfaat ini dapat diterima nasabah yang meninggal dunia akibat kecelakaan atau Covid-19.

Jika nasabah meninggal dalam masa pertanggungan, maka penanggung akan membayarkan manfaat asuransi sebesar Rp1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) kepada nasabah.

Syarat kepesertaan program ini adalah calon nasabah perlu mengunduh aplikasi MotionBanking dan melakukan pembukaan rekening. Setelah terdaftar sebagai nasabah MNC Bank, nasabah perlu mengisi saldo sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah) maksimal 30 hari setelah terdaftar menjadi nasabah MotionBanking.

Dengan demikian nasabah otomatis, melalui notifikasi di aplikasi MotionBanking, mendapatkan perlindungan jiwa dari MotionInsure. Menarik, bukan?



Untuk menjadi nasabah, caranya pun mudah. Unduh aplikasi MotionBanking di Google PlayStore dan Apple AppStore melalui tautan berikut bit.ly/downloadMotionBanking kemudian isi data diri lalu selfie dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk informasi dan syarat ketentuan lebih lanjut, dapat mengunjungi www.motionbanking.id , menghubungi call center MNC Bank di 1500188, Whatsapp di 0888-888-8888, email di cs@motionbanking.id dan Instagram di @motionbankingid.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1925 seconds (0.1#10.140)