Kemenkeu Rampungkan Revisi APBN 2020 dalam Dua Minggu
Kamis, 04 Juni 2020 - 11:29 WIB
loading...
A
A
A
Adapun, penambahan anggaran ini nantinya akan didistribsuikan untuk biaya penanganan covid-19. Seperti di antaranya untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
Lalu, lokasi anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk kesehatan dan penanganan virus corona sebesar Rp87,55 triliun. Anggaran ini juga meliputi belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan, biaya gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.
Serta, program PKH, sembako, Bansos Jabodetabek, Bansos Non-Jabdetabek, Kartu Pra Kerja, diskon listrik diperpanjang jadi 6 bulan dan logistik sembako, BLT dan desa. Dengan insentif ini, pemerintah merogoh kocek sebesar Rp203,9 triliun.
Kemudian yang ketiga adalah dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana restrukturisasi dan mendukung modal kerja UMKM yang pinjaman sampai Rp10 miliar. Serta belanja untuk penjaminan kredit modal kerja darurat yang diberikan kepada UMKM di bawah Rp10 miliar yang mana nantinya pinjamannya dukung APBN sebesar Rp123,46 triliun.
Dan yang terakhir adalah insentif untuk dunia usaha agar bisa bertahan di tengah terpaan covid-19. Ada berbagai macam insentif yang diberikan pemerintah untuk dunia usaha.
Lalu, lokasi anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk kesehatan dan penanganan virus corona sebesar Rp87,55 triliun. Anggaran ini juga meliputi belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan, biaya gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.
Serta, program PKH, sembako, Bansos Jabodetabek, Bansos Non-Jabdetabek, Kartu Pra Kerja, diskon listrik diperpanjang jadi 6 bulan dan logistik sembako, BLT dan desa. Dengan insentif ini, pemerintah merogoh kocek sebesar Rp203,9 triliun.
Kemudian yang ketiga adalah dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana restrukturisasi dan mendukung modal kerja UMKM yang pinjaman sampai Rp10 miliar. Serta belanja untuk penjaminan kredit modal kerja darurat yang diberikan kepada UMKM di bawah Rp10 miliar yang mana nantinya pinjamannya dukung APBN sebesar Rp123,46 triliun.
Dan yang terakhir adalah insentif untuk dunia usaha agar bisa bertahan di tengah terpaan covid-19. Ada berbagai macam insentif yang diberikan pemerintah untuk dunia usaha.
(ind)
Lihat Juga :