Kemenkeu Rampungkan Revisi APBN 2020 dalam Dua Minggu

Kamis, 04 Juni 2020 - 11:29 WIB
loading...
Kemenkeu Rampungkan Revisi APBN 2020 dalam Dua Minggu
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio N. Kacaribu. Foto/Dok FEUI
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mempercepat revisi postur anggaran dan penerimaan belanja negara (APBN) 2020 yang akan segera diterbitkan satu hingga dua minggu mendatang.

Pasalnya, revisi postur APBN dipicu oleh penurunan penerimaan dan kenaikan belanja negara. Hal ini berpengaruh pada penerimaan negara yang turun hingga Rp61,7 triliun dan belanja meningkat hingga Rp124,5 triliun dari postur anggaran dalam Perpres 54/2020. Alhasil, defisit meningkat dari 5,07% menjadi 6,34%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio N. Kacaribu menuturkan, revisi ini dibutuhkan untuk memastikan jangan sampai pertumbuhan ekonomi negatif. Adapun, revisi ini akan rampung dua minggu ke depan.

"Di tengah semua mengalami kesusahan, bagaimana caranya pemerintah tampil sebagai katalis agar kita bisa bergerak bersama-sama untuk bertahan dan recover. Kalau bisa minggu depan sudah kami selesaikan revisinya," ujar Febrio di Jakarta, Kamis (4/6/2020). (Baca : Ekonom: Defisit APBN Melebar Lebih Baik Ketimbang Krisis )

Dia melanjutkan langkah revisi ini juga dimaksudkan agar angka pengangguran dan kemiskinan tidak bertambah signifikan. "Jika penambahannya tidak dalam dan berat, mudah-mudahan bisa kita mitigasi dan di 2021 dan 2022 pemulihannya tidak terlalu berat," katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah akan menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat covid-19 menjadi Rp677,2 triliun dari sebelumnya hanya sebesar Rp641,7 triliun.

Hal ini akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun, penambahan anggaran ini nantinya akan didistribsuikan untuk biaya penanganan covid-19. Seperti di antaranya untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.

Lalu, lokasi anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk kesehatan dan penanganan virus corona sebesar Rp87,55 triliun. Anggaran ini juga meliputi belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan, biaya gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Serta, program PKH, sembako, Bansos Jabodetabek, Bansos Non-Jabdetabek, Kartu Pra Kerja, diskon listrik diperpanjang jadi 6 bulan dan logistik sembako, BLT dan desa. Dengan insentif ini, pemerintah merogoh kocek sebesar Rp203,9 triliun.

Kemudian yang ketiga adalah dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana restrukturisasi dan mendukung modal kerja UMKM yang pinjaman sampai Rp10 miliar. Serta belanja untuk penjaminan kredit modal kerja darurat yang diberikan kepada UMKM di bawah Rp10 miliar yang mana nantinya pinjamannya dukung APBN sebesar Rp123,46 triliun.

Dan yang terakhir adalah insentif untuk dunia usaha agar bisa bertahan di tengah terpaan covid-19. Ada berbagai macam insentif yang diberikan pemerintah untuk dunia usaha.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)