Pengusaha Batu Bara Keberatan Pemerintah Cawe-cawe Harga untuk Industri Semen

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 15:48 WIB
loading...
Pengusaha Batu Bara...
Industri semen meminta pemerintah mematok harga batu bara agar tak memberatkan mereka. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Para pelaku industri dalam negeri meminta pemerintah untuk melakukan intervensi atas lonjakan harga batu bara dengan menetapkan harga khusus. Kendati harga batu bara di tingkat global mulai mengalami koreksi dalam beberapa waktu terakhir, namun harga saat ini tetap dinilai masih berada di fase tertinggi.

Baca juga: Harga Batu Bara Cetak Rekor, Saatnya Nyerok Saham Tambang?

Selama ini kebijakan capping harga batu bara domestic market obligation (DMO) sebesar USD70 per metrik ton hanya ditujukan untuk sektor kelistrikan umum atau hanya untuk PLN saja, mengingat konsumsi batu bara domestik untuk sektor listrik mencapai 70-80%.

Alhasil, saat harga batu bara global menguat, banyak industri non-kelistrikan seperti semen, petrokimia, tekstil, dan lainnya mengalami kesulitan.

Mengantisipasi kesulitan itu, pemerintah berencana menerapkan harga DMO batu bara untuk sektor non-listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan ada penyesuaian harga jual dan kebutuhan batu bara untuk industri selain kelistrikan, khususnya industri semen.

"Kami pemerintah dan asosiasi sepakat untuk mencari formula pasokan batu bara untuk semen. Pertama agar bisa memfasilitasi industri semen untuk terus beroperasi dengan kondisi wajar dan kedua dari penambangnya dapat memasok harga jual dan kualitas yang dapat dipenuhi penambang," kata Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Sujatmiko, dalam konferensi pers, Selasa, (26/10/2021).



Namun dari sisi penambang, pemerintah dinilai perlu memanfaatkan lonjakan harga komoditas ini untuk menambah penerimaan negara.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan bahwa jika rumusan tersebut diterapkan untuk sektor industri tetapi tidak ada penyesuaian untuk penambang, maka dapat memberatkan para pelaku usaha pertambangan.

"Kalau ada subsidi harga, dalam hal ini harga khusus untuk industri tertentu, maka dari sisi negara akan mengurangi penerimaan.Negara sebenarnya bisa memanfaatkan berkah harga komoditas yang berlaku sementara ini," kata Hendra dalam program Market Review, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Suku Indian Islam (2): Penjelajah Muslim Telah Membangun Peradaban di Amerika

Hendra meminta pemerintah perlu mempertimbangkan nasib penambang dan berharap agar harga khusus batu bara ini tidak diterapkan di seluruh industri.

"Kami melihat, jika subsidi atau insentif diberikan kepada industri tertentu, kami sebagai pelaku usaha di batu bara juga perlu disupport, dan harga domestik tadi yg merupakan pengorbanan kami untuk sektor kelistrikan juga perlu juga dipertimbangkan. Sehingga kalau ditetapkan lagi ke seluruh industri harga khusus, ini akan memberatkan kami. Apalagi kemungkinan ke depan harga akan terkoreksi," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
Rekomendasi
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved