Ini Penyebab Buruh Susah Punya Rumah Lewat Program JHT

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 19:45 WIB
loading...
Ini Penyebab Buruh Susah...
Bank kurang tertarik dengan program MLT untuk membantu buruh memiliki rumah sendiri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) terus melakukan sosialisasi Permenaker No. 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam Program Jaminan Hari Tua ( JHT ). Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman stakeloders terkait MLT program JHT.

Baca juga: Serikat Pekerja Soroti Pergeseran Filosofi Program Jaminan Hari Tua

Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri mengatakan, selain dapat memberikan kemudahan bagi pekerja atau buruh yang telah menjadi peserta program JHT untuk memiliki rumah sendiri, pemberlakukan Permenaker No. 17 Tahun 2021 ini pada akhirnya juga dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja.

"Melalui program MLT ini, tanpa adanya risiko dalam hubungan kerja dan tanpa penambahan iuran, peserta dapat menikmati manfaat tambahan berupa kemudahan kepemilikan perumahan. Bagi pemberi kerja dapat menjalankan usahanya dengan tenang dan nyaman," kata Dirjen Putri di Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Kegiatan Sosialisasi Permenaker No. 17 Tahun 2021 diikuti oleh 70 orang peserta (daring dan luring) yang terdiri dari mediator hubungan industrial, perwakilan pekerja atau buruh dan manajemen perusahaan, serta perwakilan bank Himbara dan Asbanda di Provinsi Banten.

Indah Anggoro Putri menjelaskan, MLT program JHT telah diberlakukan sejak tahun 2016 dengan diundangkannya Permenaker No. 35 Tahun 2016. Namun dalam pelaksanaannya, penyaluran atau realisasi penyediaan perumahan pekerja melalui MLT, hingga saat ini masih sangat rendah.

Hal ini kata Indah Anggoro Putri, disebabkan kurangnya minat perbankan dalam menyalurkan MLT karena selisih margin bank yang sangat rendah sehingga bank lebih tertarik untuk menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menyasar pekerja atau buruh dengan penghasilan rendah (MBR).

"Penyebab lainnya yakni, belum adanya pengaturan dasar perhitungan suku bunga deposito penempatan (funding), persyaratan bagi pekerja yang akan mengambil MLT banyak tidak memenuhi persyaratan sebagai debitur bank, serta kurangnya sosialisasi, " kata Indah.

Baca juga: Sukses Kendalikan Covid-19, Indonesia Jadi Role Model Negara di Dunia

Karenanya, lanjut Indah, kegiatan Sosialisasi Permenaker No. 17 Tahun 2021 ini bertujuan menyebarluaskan informasi dan pemahaman mengenai MLT dalam program JHT yang memberikan manfaat berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit perumahan rakyat, dan pinjaman renovasi rumah (PRP) kepada peserta program JHT.

Dirjen Indah kembali mengingatkan MLT program JHT ini harus bisa memberikan manfaat yang besar bagi peserta dan pemberi kerja, dalam memenuhi kebutuhan akan kepemilikan rumah sendiri.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Rekomendasi
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Berita Terkini
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Infografis
Waspada! Ini Penyebab...
Waspada! Ini Penyebab dan Pemicu Penyakit Gula Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved