Demi Transformasi Industri Gula, PTPN III dan RNI Sepakat Kerja Bareng
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebagai upaya transformasi industri gula nasional, Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III bersama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sepakat melakukan kerja sama pengembangan lahan tebu di sejumlah wilayah operasional RNI Group dan PTPN Group.
Kerja sama RNI dan PTPN III diwujudkan melalui kesepakatan penandatanganan nota kesepahaman yang terselenggara pada 28 Oktober 2021 berlokasi di Kantor PTPN III Holding, Jakarta.
Pengembangan lahan tebu kerja sama PTPN III dan RNI ini di antaranya berlokasi di perkebunan milik anak perusahaan PTPN III di wilayah Kabupaten Subang (Jawa Barat), Kabupaten Ngawi serta Malang (Jawa Timur), dengan potensi pengembangan seluas lebih dari 4.000 hektare.
Mohammad Abdul Ghani, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), mengatakan bahwa PTPN sebagai BUMN yang berperan dalam menjaga ketahanan pangan (food security), memiliki tanggung jawab dalam mengimplementasikan salah satu dari 88 program prioritas strategis yang dicanangkan Kementerian BUMN, yaitu mewujudkan swasembada gula konsumsi.
Menurut Abdul Ghani, tanggung jawab perusahaannya dalam klaster perkebunan adalah menjaga ketahanan pangan nasional (food security) dan mewujudkan swasembada gula konsumsi, meningkatkan produktivitas tebu, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
"Melalui sinergi antara PTPN III dan PT RNI ini maka diharapkan akan terbangun komitmen dan kekuatan sehingga tujuan dari peran masing-masing perusahaan dalam klaster perkebunan dan klaster pangan dapat segera terwujud,” kata Abdul Ghani, dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi mengatakan kerja sama ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk terus melakukan transformasi ekosistem pangan dan pada kesempatan ini komoditas gula sebagai bagian dari transformasi industri gula nasional.
“Sinergi ini wujud transformasi pangan pada komoditas gula, melalui optimalisasi lahan tebu dan peningkatan peran petani tebu rakyat sebagai bagian dari transformasi gula nasional,” jelas Arief.
Arief melanjutkan peningkatan peran petani tebu rakyat pun juga sejalan dengan keinginan Menteri Erick untuk menjadikan petani sebagai subyek dalam mewujudkan transformasi pangan.
Abdul Ghani mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak dalam merealisasikan kerja sama ini. “Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, yaitu PT RNI, PTPN VI dan PTPN VIII, untuk dapat terus bersinergi sehingga tujuan kerja sama sesuai ruang lingkup nota kesepahaman dapat terlaksana dan diimplementasikan,”tutup Ghani.
Kerja sama RNI dan PTPN III diwujudkan melalui kesepakatan penandatanganan nota kesepahaman yang terselenggara pada 28 Oktober 2021 berlokasi di Kantor PTPN III Holding, Jakarta.
Pengembangan lahan tebu kerja sama PTPN III dan RNI ini di antaranya berlokasi di perkebunan milik anak perusahaan PTPN III di wilayah Kabupaten Subang (Jawa Barat), Kabupaten Ngawi serta Malang (Jawa Timur), dengan potensi pengembangan seluas lebih dari 4.000 hektare.
Mohammad Abdul Ghani, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), mengatakan bahwa PTPN sebagai BUMN yang berperan dalam menjaga ketahanan pangan (food security), memiliki tanggung jawab dalam mengimplementasikan salah satu dari 88 program prioritas strategis yang dicanangkan Kementerian BUMN, yaitu mewujudkan swasembada gula konsumsi.
Menurut Abdul Ghani, tanggung jawab perusahaannya dalam klaster perkebunan adalah menjaga ketahanan pangan nasional (food security) dan mewujudkan swasembada gula konsumsi, meningkatkan produktivitas tebu, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
"Melalui sinergi antara PTPN III dan PT RNI ini maka diharapkan akan terbangun komitmen dan kekuatan sehingga tujuan dari peran masing-masing perusahaan dalam klaster perkebunan dan klaster pangan dapat segera terwujud,” kata Abdul Ghani, dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi mengatakan kerja sama ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk terus melakukan transformasi ekosistem pangan dan pada kesempatan ini komoditas gula sebagai bagian dari transformasi industri gula nasional.
“Sinergi ini wujud transformasi pangan pada komoditas gula, melalui optimalisasi lahan tebu dan peningkatan peran petani tebu rakyat sebagai bagian dari transformasi gula nasional,” jelas Arief.
Arief melanjutkan peningkatan peran petani tebu rakyat pun juga sejalan dengan keinginan Menteri Erick untuk menjadikan petani sebagai subyek dalam mewujudkan transformasi pangan.
Abdul Ghani mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak dalam merealisasikan kerja sama ini. “Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, yaitu PT RNI, PTPN VI dan PTPN VIII, untuk dapat terus bersinergi sehingga tujuan kerja sama sesuai ruang lingkup nota kesepahaman dapat terlaksana dan diimplementasikan,”tutup Ghani.
(uka)