Demi Transformasi Industri Gula, PTPN III dan RNI Sepakat Kerja Bareng
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 18:00 WIB
loading...
Kerja sama PTPN III dan PT RNI akan mempercepat transformasi industri gula. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Sebagai upaya transformasi industri gula nasional, Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III bersama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sepakat melakukan kerja sama pengembangan lahan tebu di sejumlah wilayah operasional RNI Group dan PTPN Group.
Kerja sama RNI dan PTPN III diwujudkan melalui kesepakatan penandatanganan nota kesepahaman yang terselenggara pada 28 Oktober 2021 berlokasi di Kantor PTPN III Holding, Jakarta.
Baca juga: 5 Jurus PTPN III Membalikkan Kinerja, dari Rugi Menjadi Untung Rp1,45 Triliun
Pengembangan lahan tebu kerja sama PTPN III dan RNI ini di antaranya berlokasi di perkebunan milik anak perusahaan PTPN III di wilayah Kabupaten Subang (Jawa Barat), Kabupaten Ngawi serta Malang (Jawa Timur), dengan potensi pengembangan seluas lebih dari 4.000 hektare.
Mohammad Abdul Ghani, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), mengatakan bahwa PTPN sebagai BUMN yang berperan dalam menjaga ketahanan pangan (food security), memiliki tanggung jawab dalam mengimplementasikan salah satu dari 88 program prioritas strategis yang dicanangkan Kementerian BUMN, yaitu mewujudkan swasembada gula konsumsi.
Menurut Abdul Ghani, tanggung jawab perusahaannya dalam klaster perkebunan adalah menjaga ketahanan pangan nasional (food security) dan mewujudkan swasembada gula konsumsi, meningkatkan produktivitas tebu, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
"Melalui sinergi antara PTPN III dan PT RNI ini maka diharapkan akan terbangun komitmen dan kekuatan sehingga tujuan dari peran masing-masing perusahaan dalam klaster perkebunan dan klaster pangan dapat segera terwujud,” kata Abdul Ghani, dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Kerja sama RNI dan PTPN III diwujudkan melalui kesepakatan penandatanganan nota kesepahaman yang terselenggara pada 28 Oktober 2021 berlokasi di Kantor PTPN III Holding, Jakarta.
Baca juga: 5 Jurus PTPN III Membalikkan Kinerja, dari Rugi Menjadi Untung Rp1,45 Triliun
Pengembangan lahan tebu kerja sama PTPN III dan RNI ini di antaranya berlokasi di perkebunan milik anak perusahaan PTPN III di wilayah Kabupaten Subang (Jawa Barat), Kabupaten Ngawi serta Malang (Jawa Timur), dengan potensi pengembangan seluas lebih dari 4.000 hektare.
Mohammad Abdul Ghani, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), mengatakan bahwa PTPN sebagai BUMN yang berperan dalam menjaga ketahanan pangan (food security), memiliki tanggung jawab dalam mengimplementasikan salah satu dari 88 program prioritas strategis yang dicanangkan Kementerian BUMN, yaitu mewujudkan swasembada gula konsumsi.
Menurut Abdul Ghani, tanggung jawab perusahaannya dalam klaster perkebunan adalah menjaga ketahanan pangan nasional (food security) dan mewujudkan swasembada gula konsumsi, meningkatkan produktivitas tebu, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
"Melalui sinergi antara PTPN III dan PT RNI ini maka diharapkan akan terbangun komitmen dan kekuatan sehingga tujuan dari peran masing-masing perusahaan dalam klaster perkebunan dan klaster pangan dapat segera terwujud,” kata Abdul Ghani, dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Lihat Juga :