Salah Data, Ada Nakes yang Dapat Kelebihan Bayar hingga Rp50 Juta

Selasa, 02 November 2021 - 13:35 WIB
loading...
Salah Data, Ada Nakes...
BPK menyebut jumlah kelebihan pembayaran insentif nakes bervariasi mulai Rp178.000 sampai dengan Rp50 juta. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kelebihan pembayaran insentif kepada 8.961 tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan pandemi Covid-19.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, kelebihan pembayaran tersebut disebabkan adanya kesalahan cleansing data ketika masa transisi ke sistem pembayaran yang baru sehingga menyebabkan data nakes ada yang menjadi ganda.

Menurut dia, jumlah kelebihan pembayaran insentif nakes itu bervariasi mulai Rp178.000 sampai dengan Rp50 juta. "Kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi antara Rp178.000 sampai dengan Rp50 juta," ujar Agung dalam konferensi pers, dikutip Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes Tak Perlu Dikembalikan, Tapi...

Agung menambahkan, dari segi persentase jumlah duplikasi data untuk insentif nakes di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak terlalu besar, hanya di bawah 1% dari jumlah total.

Sebagai informasi, hasil pemeriksaan BPK ini merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 tahun 2020-2021 pada Kementerian Kesehatan sebesar USD500 juta.

Baca juga: Idap Kanker Prostat, Begini Kondisi Terkini SBY

"Pinjaman itu angkanya sekitar USD500 juta, itu ada pedoman implementasi insentif nakes seperti membentuk gugus tugas nasional, menyusun rencana nasional tanggap Covid-19," jelas dia.

Menurut Agung, tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan penilaian atas kepatuan program/kegiatan dalam mencapai Disbursement Linked Indikator (DLI) / Disbursement Linked Result (DLR) pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid 19 Tahun 2020 sampai 2021.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Tantangan Purbaya soal...
Tantangan Purbaya soal Reformasi Pasar Modal: Kalau Hasilnya Bagus, Datang Minta Insentif
Purbaya Bakal Kucurkan...
Purbaya Bakal Kucurkan Insentif Motor Listrik, Rp5 Juta Setiap Kendaraan
DJP Rombak Ulang Ketentuan...
DJP Rombak Ulang Ketentuan Tarif Pajak 0,5% bagi UMKM
Pacu Volume Transaksi,...
Pacu Volume Transaksi, OSL Siapkan Program Insentif Harian
Diskon Transportasi...
Diskon Transportasi Lebaran 2026, Pemerintah Bakal Suntik Insentif Rp911,16 Miliar
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved