Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes Tak Perlu Dikembalikan, Tapi...

Senin, 01 November 2021 - 19:29 WIB
loading...
Kelebihan Pembayaran...
Konferensi pers yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran insentif bagi pata tenaga kesehatan. Foto/Iqbal Dwi Purnama
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Agung Firman Sampurna memastikan bahwa kelebihan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) tidak perlu dikembalikan. Namun, kelebihan insentif tersebut akan menjadi pembayaran insentif nakes pada periode berikutnya.

"Kompensasinya tidak ditarik, tetapi ini adalah untuk pembayaran pada periode berikutnya, jadi tetap ada pembayaran," jelas Agung dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).



Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan keputusan yang diambil untuk tidak menarik kembali kelebihan insentif ini sudah didiskusikan bersama teman-teman BPK. "Keputusan yang kami ambil, diskusi bersama teman-teman BPK adalah tidak menarik kembali (kelebihan transfer) tapi melakukan kompensasi. Kalau ditarik kembali kasihan," ujar Budi.

Dalam kesempatan yang sama Budi juga berpesan kepada seluruh nakes penerima kelebihan insentif untuk tidak perlu khawatir dengan persoalan itu. "Buat para nakes, saya titip tidak perlu khawatir, duitnya tidak akan ditarik kembali tetap konsentrasi kerja dan semoga sehat selalu," lanjutnya.

Besaran dana insentif yang diterima 8.961 nakes bervariasi jumlahnya berkisar antara Rp178 ribu hingga Rp50 juta per orang. Para penerima insentif saat ini bertugas di rumah sakit pemerintah pusat, swasta, TNI-Polri dan BUMN lewat penganggaran di Kemenkes.



"Salah satu diantaranya, hasil pemeriksaan itu juga melihat apakah ada regulasi yang perlu ditambahkan atau disempurnakan terkait dengan masalah ini, jadi memang solusi yang berikan itu bersifat komprehensif bukan parsial," pungkas Agung.

Sebelumnya BPK menemukan bahwa ada kelebihan pembayaran insentif nakes pada pembayaran periode Januari sampai Agustus 2021. Kesalahan tersebut akibat kesalahan teknis pada saat penarikan data base usulan insentif nakes dari aplikasi insentif nakes yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemampuan Bahasa Asing...
Kemampuan Bahasa Asing Masih Kendala Utama Daya Saing SDM Kesehatan RI di Luar Negeri
Rugikan Petani, APTI...
Rugikan Petani, APTI Tolak Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Polos
Sah! DPR RI Resmi Umumkan...
Sah! DPR RI Resmi Umumkan Anggota Terpilih BPK 2024-2029, Ini Daftarnya
Cium Ada Titipan Asing,...
Cium Ada Titipan Asing, KNPK Tolak Rancangan Permenkes Pengamanan Produk Tembakau
DPR Resmi Umumkan 5...
DPR Resmi Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Berikut Daftarnya
Cegah DBD Sejak Dini,...
Cegah DBD Sejak Dini, Enesis Group dan Kemenkes Edukasi 3M Plus
5 Masalah BUMN Versi...
5 Masalah BUMN Versi BPK, dari Konflik Kepentingan hingga Moral Hazard
Belanja Negara Tembus...
Belanja Negara Tembus Rp8,9 Triliun, BPK Bakal Periksa 10 K/L
BPK Temukan Potensi...
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun di Semester I 2023
Rekomendasi
Paus Fransiskus, Toyota...
Paus Fransiskus, Toyota Innova Zenix, dan Ziarah Kesederhanaan di Indonesia
YouTube Akan Terjemahkan...
YouTube Akan Terjemahkan Bahasa secara Otomatis dengan AI
Strategi Raja Mataram...
Strategi Raja Mataram Percepat Pembangunan Istana Megah, Sayembara hingga Kerahkan 300 Ribu Warga
Berita Terkini
Harga Bitcoin Meroket,...
Harga Bitcoin Meroket, Analis Prediksi Arah Pasar Kripto Pekan Ini
8 menit yang lalu
China Tiba-tiba Ngamuk,...
China Tiba-tiba Ngamuk, Beri Peringatan Keras ke 3 Negara Asia Ini
43 menit yang lalu
Arutmin Dorong Kemandirian...
Arutmin Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat di Kintap
50 menit yang lalu
Trump Bongkar 8 Kecurangan...
Trump Bongkar 8 Kecurangan China dalam Praktik Perdagangan Global
1 jam yang lalu
Hari Konsumen Nasional...
Hari Konsumen Nasional 2025, Perjalanan Keluarga Menemukan Makna
9 jam yang lalu
Jualan Gold Card Rp83...
Jualan Gold Card Rp83 Miliar untuk Jadi Warga AS, Trump Pede Lunasi Utang USD36 Triliun
9 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved