Peter Gontha: Saya Harus Infokan, Kalau Tidak Erick Thohir yang Disalahkan

Rabu, 03 November 2021 - 08:57 WIB
loading...
Peter Gontha: Saya Harus...
Peter Gontha kembali membuka luka lama masalah internal Garuda Indonesia, dengan alasan apabila tidak diinformasikan. Maka Erick thohir nanti bisa disalahkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk, Peter Gontha kembali membuka luka lama atau permasalahan di internal emiten penerbangan pelat merah itu. Kali ini dia menyebut pesawat Boeing 737 Max tersandung kasus korupsi.

Meski begitu, Peter enggan merincikan lebih jauh dugaan korupsi yang membawa nama Dewan Direksi Garuda Indonesia sebelumnya.

"Cerita ini MenBUMN (Menteri BUMN, Erick Thohir) mungkin tidak informasikan, ini harus saya kasih tau, karena kalau tidak Pak Erick Thohir yang disalahkan," ujar Peter melalui akun instagramnya, dikutip Rabu (3/11/2021).



Awalnya, antara tahun 20013 atau 2014, Peter mengklaim dirinya pernah menolak menandatangani kontrak pesawat Boeing 737 Max. Dia beralasan, lessor atau perusahaan penyewa pesawat hanya memberikan waktu 1x24 kepada Dewan Direksi dan Komisaris untuk melakukan evaluasi dan penandatanganan.

Sementara, nilai kontrak pesawat melebihi USD 3 miliar atau setara Rp 42,8 triliun (Kurs 14.300 per USD) untuk 50 armada. Tapi berjalannya waktu, Peter justru ikut menandatangani kontrak dengan alasan dipaksakan.

"Gila kan, hanya 24 jam. Karena dipaksa dengan alasan saya harus tanda tangan kalau tidak menjadi (dissenting) gagal pembeliannya," terangnya.

Peter akhirnya menandatangani kontrak pesawat Garuda Indonesia jenis Boeing 737 Max itu. Meski demikian, dia mengklaim dikucilkan Direksi lantaran memberi beberapa catatan, khususnya waktu evaluasi pesawat yang terhitung pendek.

"Saksi hidup masih banyak. Tanyakan saja! Juga jejak digitalnya saya ada!," tuturnya.



Menurutnya, dari total kontrak pesawat Boeing 737 Max, yang dikirim ke hanggar Garuda hanya satu armada saja. Alasannya pesawat seri yang sama, yang juga dipesan oleh PT Lion Air Group dan Ethiopia Air, mengalami kecelakaan.

Pada 2020 lalu, Peter pun meminta Direksi membatalkan kontrak tersebut dan mengembalikan satu pesawat yang sudah dikirim lessor tersebut. Malangnya, permintaan itu justru ditolak dengan dalih bahwa kontrak tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun.

Dia kembali, memberikan masukan agar manajemen menempuh jalur hukum dengan memberikan tuntutan di pengadilan Amerika Serikat (AS). Bahkan, meminta uang perusahaan dikembalikan lessor. Namun, saran itu lagi-lagi tidak dilaksanakan.

"Saya minta dituntut di pengadilan Amerika Serikat, dan meminta uang perusahaan dikembalikan, tapi tidak dilaksanakan padahal Boeing sudah terkendala korupsi," kata dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)