Satgas Ingatkan Kantor Jangan Memaksa 75%
Rabu, 03 November 2021 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kalau sudah patuh 23 jam 59 menit, tapi ada 1 menit abai akan berpotensi menular. Khususnya karena sekarang mulai banyak aktifitas masyarakat," katanya.
Dia dengan tegas mengingatkan agar pekerja kantoran tetap disiplin menjaga jarak saat melakukan WFO. Diharapkan seluruh pekerja dengan sadar berdisiplin menjaga protokol kesehatan khususnya bermasker dan jaga jarak. Menurutnya selain kantor yang menyediakan fasilitas protokol, tapi juga dibutuhkan kesadaran setiap individu untuk patuh.
"Kini titik lengah yang harus diwaspadai ada saat naik lift dan makan. Karena itu bila naik lift saja sudah tidak bersentuhan touchless apalagi melakukan cipika-cipiki harus sudah tidak boleh lagi di kantor," katanya.
Aturan kegiatan pada tempat kerja/perkantoran sebagai berikut:
Sektor non-esensial: diberlakukan 75% work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksinasi dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Dia dengan tegas mengingatkan agar pekerja kantoran tetap disiplin menjaga jarak saat melakukan WFO. Diharapkan seluruh pekerja dengan sadar berdisiplin menjaga protokol kesehatan khususnya bermasker dan jaga jarak. Menurutnya selain kantor yang menyediakan fasilitas protokol, tapi juga dibutuhkan kesadaran setiap individu untuk patuh.
"Kini titik lengah yang harus diwaspadai ada saat naik lift dan makan. Karena itu bila naik lift saja sudah tidak bersentuhan touchless apalagi melakukan cipika-cipiki harus sudah tidak boleh lagi di kantor," katanya.
Aturan kegiatan pada tempat kerja/perkantoran sebagai berikut:
Sektor non-esensial: diberlakukan 75% work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksinasi dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Lihat Juga :