Aturan Wajib Tes PCR Naik Pesawat Dicabut, Dorong Pemulihan Pariwisata

Rabu, 03 November 2021 - 14:53 WIB
loading...
Aturan Wajib Tes PCR...
Aturan wajib tes PCR dicabut industri penerbangan diyakini akan cepat pulih. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lion Air Group menyambut gembira keputusan pemerintah mencabut aturan tes PCR penerbangan. Industri penerbangan diyakini akan cepat pulih mendorong kebangkitan sektor pariwisata di dalam negeri.



Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa Lion Air juga telah melakukan penyesuaian harga tes PCR agar lebh terjangkau masyarakat. Lion Grup mematok harga PCR di Harga Rp195 ribu dan antigen Rp35 ribu.

"Terkait dengan berbagai macam kebijakan pemerintah, kami melakukan berbagai penyesuaian terhadap bisnis yang dilakukan secara jelas dan detail dan terperinci," kata dia saat diskusi virtual, Rabu (3/11/2021).



Pihaknya optimistis aturan baru tersebut akan mendorong kebangkitan industri penerbangan di dalam negeri. Meskipun, tren bepergiaan untuk saat ini tergolong masih dinamis. "Kami optimistis secara peluang bisnis sektor transportasi udara akan terus meningkat," ujarnya.

Di sisi lain, Lion Air juga tetap mentaati protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Di samping itu terus menyeusaikan tarif PCR dan antigen terjangkau bagi masyarakat "Dengan tarif PCR yang terjangkau, tentunya akan membantu pemerintah dalam menjangkau tracing dan testing oleh pemerintah untuk memulihkan perekonomian," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)