Air Asia X Terancam Didepak dari Bursa Malaysia, Gimana Nasib Bisnisnya di RI?
Rabu, 03 November 2021 - 16:00 WIB
loading...
AirAsia X anak usaha AirAsia Group tercancam didepak dari Bursa Malaysia. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - AirAsia X anak usaha AirAsia Group tercancam didepak dari Bursa Malaysia . Hal tersebut kemungkinan terjadi setelah auditor eksternal meragukan kemampuan maskapai tersebut melanjutkan bisnisnya.
Kabar tersebut secara resmi ditanggapi AirAsia Indonesia. Head of Corporate Secretary AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi mengatakan apa yang sedang terjadi di Malaysia tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan dan kondisi keuangan perseroan.
"AirAsia X Berhad merupakan entitas induk berbeda dari entitas induk AirAsia Indonesia. Secara legalitas, AirAsia Indonesia bukan merupakan anak perusahaan AirAsia X Berhad," kata manajemen dikutip melalui pernyataan resmi, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Bos Air Asia Lego Mobil Legendaris Caterham ke Perusahaan Jepang
Dia memastikan bahwa kabar tersebut tidak mempengaruhi kelangsungan bisnis hingga sahamnya di Indonesia. Sebelumnya, maskapai penerbangan berbiaya murah, AirAsia X terancam delisting dari bursa saham Malaysia jika gagal merestrukturisasi bisnisnya.
Pengumuman ini muncul setelah maskapai itu secara resmi dikategorikan sebagai perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan. Pihak auditor, Ernest & Young mengeluarkan pernyataan tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan perusahaan selama 18 bulan yang berakhir 30 Juni 2021.
Dikutip dari Flight Global, pihak auditor mencatat, validitas kemampuan AirAsia X untuk melanjutkan operasional sangat tergantung pada keberhasilan implementasi dari beberapa inisiatif termasuk usulan restrukturisasi utang, penggalangan dana, serta revisi rencana bisnis, di mana maskapai mengoperasikan struktur biaya yang lebih ramping dan lebih berkelanjutan.
Kabar tersebut secara resmi ditanggapi AirAsia Indonesia. Head of Corporate Secretary AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi mengatakan apa yang sedang terjadi di Malaysia tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan dan kondisi keuangan perseroan.
"AirAsia X Berhad merupakan entitas induk berbeda dari entitas induk AirAsia Indonesia. Secara legalitas, AirAsia Indonesia bukan merupakan anak perusahaan AirAsia X Berhad," kata manajemen dikutip melalui pernyataan resmi, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Bos Air Asia Lego Mobil Legendaris Caterham ke Perusahaan Jepang
Dia memastikan bahwa kabar tersebut tidak mempengaruhi kelangsungan bisnis hingga sahamnya di Indonesia. Sebelumnya, maskapai penerbangan berbiaya murah, AirAsia X terancam delisting dari bursa saham Malaysia jika gagal merestrukturisasi bisnisnya.
Pengumuman ini muncul setelah maskapai itu secara resmi dikategorikan sebagai perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan. Pihak auditor, Ernest & Young mengeluarkan pernyataan tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan perusahaan selama 18 bulan yang berakhir 30 Juni 2021.
Dikutip dari Flight Global, pihak auditor mencatat, validitas kemampuan AirAsia X untuk melanjutkan operasional sangat tergantung pada keberhasilan implementasi dari beberapa inisiatif termasuk usulan restrukturisasi utang, penggalangan dana, serta revisi rencana bisnis, di mana maskapai mengoperasikan struktur biaya yang lebih ramping dan lebih berkelanjutan.
Lihat Juga :