Begini Cara Mengklaim Asuransi Mobil Saat Alami Kecelakaan

Kamis, 04 November 2021 - 19:24 WIB
loading...
Begini Cara Mengklaim...
Kondisi mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarga usai kecelakaan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kecelakaan mobil kerap kali terjadi. Seperti kejadian tadi siang, Kamis (4/11/2021), mobil yang digunakan Vanessa Angel sekeluarga mengalami kecelakaan tunggal sehingga rusak parah.

Keluarga Vanessa Angela ataupun yang lainnya bisa mengurus asuransi ketika mengalami kecelakaan. Lantas, bagaimana cara mengklaim asuransi mobil yang mengalami kecelakaan?

Baca juga: Mobil yang Ditumpangi Vanessa Angel Pernah Raih Bintang 5 Uji Tabrak

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, pemilik mobil sebenarnya bisa mendapat perlindungan dengan polis asuransi, berikut caranya:

1. Segera melapor pihak asuransi
Pemilik mobil segera sampaikan laporan dengan jelas dan lampirkan foto kerusakan mobil pada perusahaan asuransi maksimal 3x24 jam pasca-kejadian. Dengan begitu, permasalahan ini bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

Pemilik mobil bisa langsung menghubungi melalui sambungan telepon, mengakses website resminya, atau bisa juga datang langsung ke kantor cabang terdekat.

2. Siapkan dokumen pengajuan klaim polis asuransi
Pemilik mobil wajib mengisi laporan kerugian dan telah ditandatangani tertanggung. Selain itu bawa fotokopi polis asuransi, fotokopi STNK, dan SIM pengemudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
MPMInsurance Bayar Klaim...
MPMInsurance Bayar Klaim Properti Rp1,2 Miliar Akibat Cuaca Ekstrem
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Rekomendasi
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Brasil Resmi Gugat Keputusan...
Brasil Resmi Gugat Keputusan VAR ke FIFA, Gol Lionel Messi Ikut Terseret
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved