Utang Garuda Bengkak hingga Rp100 Triliun, Ini 3 Biang Keroknya

Jum'at, 05 November 2021 - 12:04 WIB
loading...
Utang Garuda Bengkak...
Garuda menanggung biaya sewa pesawat yang mencapai 26 persen atau tertinggi di dunia. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Utang maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencapai USD7 miliar atau setara Rp100,5 triliun (kurs Rp14.334 per dolar AS). Nilai utang emiten pelat merah tersebut membengkak dari sebelumnya yakni Rp70 triliun.

Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas terus mengambil langkah penyelamatan, salah satunya melalui skema restrukturisasi dengan para kreditur hingga lessor. Meski demikian, belum diketahui secara pasti hasil negosiasi tersebut.

Pemegang saham pun menetapkan jangka waktu restrukturisasi utang emiten berkode saham GIAA itu hingga kuartal II-2022. Jika upaya restrukturisasi berakhir buntu, opsi pailit akan ditempuh.



Lantas, apa penyebab utang Garuda membengkak hingga Rp100,5 triliun?. MNC Portal Indonesia (MPI) merangkum setidaknya ada tiga penyebab utama yang memicu utang jumbo maskapai flag carrier tersebut, sebagai berikut:

1. Biaya Sewa Pesawat

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut utang jumbo itu lantaran biaya sewa (leasing cost) yang terlalu mahal. Tercatat, biaya sewa Garuda mencapai 26 persen atau tertinggi di dunia. Namun, Erick enggan merinci nilai pengadaan setiap pesawat yang dilakukan manajemen emiten sebelumnya.

Mengacu pengakuan mantan Komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha, salah satu harga sewa pesawat jenis Boeing 777 di pasar mencapai USD750.000 atau setara Rp10,6 miliar per bulan. Namun, manajemen sebelumnya berani membayar di angka USD1,4 juta atau Rp19,8 miliar per bulan.

Sementara, VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia Mitra Pirant menyebut, harga sewa pesawat Garuda Indonesia tergantung harga pasar saat pesawat diakuisisi.

Di mana, harga sewa pesawat mempertimbangkan jangka waktu sewa, tahun pembuatan, dan konfigurasi pesawat. Dengan begitu, terjadi perbedaan signifikan antara harga sewa tahun-tahun sebelumnya dengan harga sewa saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2011 seconds (0.1#10.140)