Tegakkan Core Value Akhlak, BKI Tindak Tegas Pelanggaran di Perusahaan

Jum'at, 05 November 2021 - 20:44 WIB
loading...
Tegakkan Core Value...
BKI berkomitmen menjalankan core values AKHLAK dalam setiap proses bisnis di lingkungan kerja perusahaan. FOTO/dok.BKI
A A A
JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) berkomitmen menjalankan core values AKHLAK dalam setiap proses bisnis di lingkungan kerja perusahaan. Hal itu menanggapi terkait kasus proyek fiktif yang terjadi di BKI Cabang Komersil Pratama Banten yang diindikasi merugikan perusahaan Rp4,48 miliar.

"Sikap tegas telah diambil Manajemen BKI dengan melakukan proses pelaporkan ke pihak berwajib setelah diindikasi adanya pelanggaran atas hasil audit internal Unit SPI pada 2017 terhadap Jhony Riskal Amza," ujar Direktur Utama BKI Rudiyanto melalui pernyataan resmi, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Core Values ASN Berakhlak

Dia menandaskan sesuai dengan Keputusan Direksi BKI(Persero) No. DU.023/KP.802/KI-2020 tanggal 16 Maret 2020 manajemen memutuskan melakukan Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Kami harap setiap pegawai dapat menunjukan integritas dalam bekerja. Tidak hanya di lingkungan kerja, namun juga menjadi sebuah prinsip bagi pribadi masing-masing," kata dia.

Tidak hanya itu, manajemen juga tidak segan-segan menindak tegas terkait pelanggaran yang terbukti dilakukan di lingkungan kerja BKI.
Adapun setiap temuan dari hasil audit intenal yang dilakukan Satuan Pengawas Intern (SPI), akan di review oleh manajemen guna ditindaklanjuti termasuk temuan atas hasil audit intenal terhadap proyek di salah satu kantor cabang BKI yang sudah ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan prosedur dan tata kelola.

"Selanjutnya, setelah terbukti melakukan pelanggaran kasus tersebut dibawa atau diproses melalui jalur hukum," kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa dari hasil proses penyidikan pihak berwajib, Jhony RA ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. "Manajemen BKI menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung," jelasnya.

Menurut dia manajemen BKI senantiasa konsisten dalam menegakkan komitmen terkait tata kelola penanganan gratifikasi, sistem anti suap, serta melaksanakan prosedur pelaporan pelanggaran whistle blowing system (WBS) sebagai panduan dalam penyampaian laporan, pengaduan, informasi penting mengenai tindakan pelanggaran atau dugaan pelanggara, agar setiap laporan yang dikirimkan terjaga kerahasiaannya dan kasus yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti serta dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Gandeng Emirates, Erick Thohir Ternyata Masih Memikirkan Nasib Garuda

Hal ini menjadi perhatian penting untuk mendorong perusahaan kearah yang lebih baik dengan senantiasa mengutamakan prinsip good corporate governance (GCG); Sebagai lead dari Holding BUMN Jasa Survey atau yang dikenal dengan ID Survey, BKI menjunjung tinggi core values AKHLAK sebagaimana yang digaungkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

"Untuk memastikan dalam penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,seluruh jajaran dan manajemen BKI melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama dalam menerapkan AKHLAK dan GCG," tutupnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
14 BUMN Dorong Penguatan...
14 BUMN Dorong Penguatan Ekosistem 83 Usaha Kecil melalui Program Sarinah Pandu
Prabowo Bakal Pangkas...
Prabowo Bakal Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200, Bisa Dipimpin Ekspatriat
ASABRI Perkuat Transparansi...
ASABRI Perkuat Transparansi Layanan melalui Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Erick Thohir Angkat...
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian BUMN 2026 Diusulkan Rp604 Miliar, Buat Apa Saja?
Mayjen TNI Ahmad Rizal...
Mayjen TNI Ahmad Rizal Resmi Jadi Dirut Bulog Gantikan Letjen TNI Novi Helmy, Ini Kata Erick
Mau Kuliah Gratis di...
Mau Kuliah Gratis di Kampus BUMN? Beasiswa APERTI BUMN 2026 Segera Dibuka
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Rekomendasi
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved