PT KCIC Buka-bukaan Soal Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat

Senin, 08 November 2021 - 08:41 WIB
loading...
PT KCIC Buka-bukaan...
Salah satu bagian pengerjaan proyek KCJB yang melintas di atas Jalan Raya Gadobangkong, Cimahi. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
JAKARTA - Pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ( KCJB ) oleh PT Kereta Cepat Indonesia China ( KCIC ) mengalami overrun atau pembengkakan biaya yang diperkirakan mencapai USD1,6 miliar atau Rp22,7 triliun.

GM Corporate Secretary PT KCIC Mirza Soraya mengatakan, pembengkakan biaya terjadi dikarenakan banyak faktor. Salah satunya pengadaan lahan yang bertambah luas karena pemindahan fasilitas umum.



“Perlu diketahui banyak faktor yang memengaruhi cost overrun ini. Salah satunya pengadaan lahan relokasi fasilitas umum dan sosial. Hal ini menambah luas pengadaan lahan,” kata Mirza saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (8/11/2021).

Mirza juga menyebut faktor lain yang membuat terjadinya penambahan biaya proyek KCJB. Misalnya penggunaan frekuensi GSM-R untuk operasional kereta cepat yang praktiknya berbeda dengan di China.

“Di China penggunaan frekuensinya free, disediakan oleh pemerintah. Sementara di Indonesia, kebijakannya lain. Harus ada biaya investasi yang dikeluarkan dan ini di luar anggaran awal,” ujarnya.

Kemudian, terkait biaya investasi untuk instalasi PLN sehingga ada sejumlah biaya yang harus ditanggung PT KCIC. “Selain itu cost overrun ini juga berasal dari pekerjaan variation order dan financing cost serta pekerjaan lainnya yang memang harus dilakukan untuk kebutuhan penyelesaian proyek KCJB,” ungkapnya.

Namun dia menyatakan bahwa pembengkakan biaya yang terjadi tak menghambat proses pembangunan. Justru faktor di luar itu yang menjadi kendala.



“Pembengkakan biaya tidak menjadi penghambat. Aktivitas pembangunan saat ini terus berjalan, justru kasus Covid-19 yang menjadi penghambat dalam proyek KCJB ini,” kata Mirza Soraya.

PT KCIC berharap KCJB bisa selesai sesuai dengan penugasan dan target yang ditetapkan oleh share holder dan pemerintah. Alhasil bisa menjadi moda transportasi yang nantinya dapat digunakan oleh masyarakat.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1833 seconds (0.1#10.140)