Pengumuman! Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Berbayar Mulai 11 November

Senin, 08 November 2021 - 21:36 WIB
loading...
Pengumuman! Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran...
JKC akan memberlakukan tarif pada ruas Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran mulai Kamis (11/11/2021) pukul 00.00 WIB. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) akan memberlakukan tarif pada ruas jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran mulai Kamis (11/11/2021) pukul 00.00 WIB.

Penerapan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.

Direktur Utama PT JKC Dadan Waradia mengatakan, Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran dengan panjang sekitar 14,19 Km terintegrasi dengan jalan tol lain, salah satunya dengan Jalan Tol Kunciran-Serpong melalui Kunciran Junction yang merupakan alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek khususnya dari Tangerang Raya menuju Bandara Soekarno-Hatta.



“Pengguna jalan dari arah Pamulang saat ini memiliki alternatif rute menuju Bandara Soekarno-Hatta, dengan melintasi Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran,” ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).

Dadan menambahkan, dengan terintegrasinya jalan tol ini dengan ruas jalan tol lainnya, pengguna jalan yang meneruskan perjalanan dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.

“Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan golongan 1 yang melakukan perjalanan menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif akumulasi untuk Jalan Tol Pamulang-Serpong sebesar Rp11.000, Jalan Tol Serpong-Kunciran sebesar Rp20.000 dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran sebesar Rp25.500, pada saat bertransaksi di GT Benda Utama. Begitu pun sebaliknya, untuk penguna jalan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pamulang yang menggunakan rute ini,” jelas dia.



Setelah dioperasikan dengan tarif Rp0 sejak tanggal 2 April 2021 sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, mulai 11 November 2021, penerapan tarif pada Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran untuk jarak terjauh adalah sebagai berikut:

Gol I: Rp. 25.500
Gol II: Rp. 38.000
Gol III: Rp. 38.000
Gol IV: Rp. 51.000
Gol V: Rp. 51.000

Sebagai informasi Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran ini menggunakan sistem transaksi tertutup, bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1027 seconds (0.1#10.140)