KemenkopUKM Pelototi Kewajiban Pembayaran Rp8,8 Triliun oleh KSPSB

Selasa, 09 November 2021 - 13:10 WIB
loading...
KemenkopUKM Pelototi...
Kemenkop bentuk tim khusus untuk mengawasi kewajiban sebuah KSP ke anggotanya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM ( KemenkopUKM ) mengawasi proses pembayaran hasil homologasi (perjanjian damai) antara KSP Sejahtera Bersama (KSPSB) dan anggotanya atas tagihan simpanan dana anggota sebesar Rp8,8 triliun. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan, pembayaran dibagi dalam 10 tahap hingga 2025, dengan pembayaran pertama dilaksanakan pada Juli-Desember 2021.

Deputi Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi mengatakan kewajiban tahap pertama yang harus dibayarkan oleh KSPSB kepada anggotanya sebesar 4% dari nilai total tagihan. Menurut Ahmad, pihak KSPSB harus mematuhi putusan pengadilan itu.

Baca juga: KemenkopUKM Tegaskan Tak Ada Koperasi Jadi 'Agen' Pinjol Ilegal

“Putusan hukum yang sudah inkrah ini memberikan kesempatan kepada pihak KSPSB untuk memenuhi kewajibannya dalam 10 tahap ke depan sampai tahun 2025,” kata Ahmad Zabadi Selasa (9/11/2021).

Zabadi mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari KSPSB, mereka telah melakukan pembayaran tahap pertama sebesar 50% dengan nilai Rp100 miliar. Pembayaran tahap pertama itu akan dipenuhi pada Desmber mendatang.

“Dan akan dilanjutkan ke tahap kedua Januari 2022,” kata Zabadi.

Zabadi menambahkan proses pembayaran akan memakan waktu panjang, sebab pihak KSPSB perlu waktu memastikan pelepasan aset-aset agar dapat memenuhi kewajiban, sekaligus menarik permodalan mereka dari berbagai bisnis. Dalam proses ini para pihak dapat saling memahami, sebab koperasi adalah badan usaha yang berazaskan kekeluargaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
30.000 Kopdes Merah...
30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
KSP Nasari Bersama KDKMP...
KSP Nasari Bersama KDKMP Dorong Ekosistem Koperasi Digital Lebih Aman
Sejalan dengan Asta...
Sejalan dengan Asta Cita, Induk KUD Sambut Baik Rekomendasikan PDIP Kuatkan Koperasi
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, UKP Bidang Ekonomi dan Perbankan MoU dengan Menkop
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Rekomendasi
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved