Gugus Tugas Umumkan 9 Sektor Ekonomi Ini Kembali Dibuka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengumumkan akan membuka kembali 9 sektor ekonomi di masa new normal pandemi Covid-19. Hal ini diumumkan Doni dalam kanal media Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulagan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Doni mengatakan 9 sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali adalah pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.
Ke-9 sektor ini, kata Doni, memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, namun menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.
Adapun pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut dilakukan oleh Kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Diawali dengan edukasi sosialisasi dan simulasi secara bertahap," tegas Doni.
Doni pun mengatakan protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh Kementerian/Lembaga terkait. "Supervisi berupa monitoring dan evaluasi dilakukan bersama-sama Kementerian dan Dinas terkait Gugus Tugas pusat dan daerah serta elemen masyarakat secara terus-menerus," katanya.
Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas, kata Doni akan merekomendasikan kepada Kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya.
“Jika terjadi potensi transmisi lokal ke masyarakat luas maka perusahaan dan atau manajemen kawasan sektor tersebut berkewajiban untuk melakukan testing yang masif, tracing yang agresif dan isolasi yang ketat dalam cluster penyebaran dari kawasan tersebut," tegas Doni.
Doni mengatakan 9 sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali adalah pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.
Ke-9 sektor ini, kata Doni, memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, namun menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.
Adapun pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut dilakukan oleh Kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Diawali dengan edukasi sosialisasi dan simulasi secara bertahap," tegas Doni.
Doni pun mengatakan protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh Kementerian/Lembaga terkait. "Supervisi berupa monitoring dan evaluasi dilakukan bersama-sama Kementerian dan Dinas terkait Gugus Tugas pusat dan daerah serta elemen masyarakat secara terus-menerus," katanya.
Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas, kata Doni akan merekomendasikan kepada Kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya.
“Jika terjadi potensi transmisi lokal ke masyarakat luas maka perusahaan dan atau manajemen kawasan sektor tersebut berkewajiban untuk melakukan testing yang masif, tracing yang agresif dan isolasi yang ketat dalam cluster penyebaran dari kawasan tersebut," tegas Doni.
(bon)