Tommy Soeharto Tak Terima Asetnya Disita Negara, Begini Tanggapan Kemenkeu

Jum'at, 12 November 2021 - 15:55 WIB
loading...
Tommy Soeharto Tak Terima...
Tommy Soeharto berencana menempuh jalur hukum terkait penyitaan aset oleh negara dalam kasus BLBI. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Tommy Soeharto tidak terima asetnya yang terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) disita negara. Hutomo Mandala Putra berencana menempuh jalur hukum guna menyelamatkan hartanya.

Rencana tersebut mendapat respons dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayanan Negara (DJKN) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyatakan akan melihat upaya hukum apa yang akan ditempuh. "Kita akan sama-sama lihat apa langkah hukum yang beliau akan tempuh," ungkap dia di acara temu virtual, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: 124 Ha Asetnya di Karawang Disita Satgas BLBI, Tommy Soeharto Melawan

Namun demikian, pihaknya mengaku belum memperoleh informasi terkait upaya hukum yang akan dilakukan anak mantan Presiden Soeharto tersebut. "Kami dari Kementerian Keuangan, Satgas BLBI dan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yang mengurus utang Pak Tommy sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut," kata dia.

Menurut dia saat ini fokus Satgas BLBI untuk terus menuntaskan tagihan utang BLBI kepada sejumlah pihak terkait. Penagihan tersebut diatur berdasarkan masing-masing kelompok kerja.

Baca Juga: Sita Aset Tommy Soeharto Rp600 Miliar, Mahfud MD Pastikan Satgas BLBI Punya Dokumen Hukum

Adapun setiap kelompok kerja yang dibuat oleh Kementerian Keuangan fokus menngangi satu kasus. "Saat ini yang belum kita lihat belum bisa kita sampaikan. Nanti kalau sudah baru akan disampaikan oleh Kepala Satgas," terangnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Juda Agung Calon Kuat...
Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Baru, Begini Respons Istana
Jelang Tutup Tahun 2025,...
Jelang Tutup Tahun 2025, Sisa Anggaran MBG Masih Rp18,1 Triliun
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Purbaya Lempar ke BI...
Purbaya Lempar ke BI soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kemenkeu
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
KPK, Itjen Kemenkeu,...
KPK, Itjen Kemenkeu, dan Ditjen Bea Cukai Petakan Pos Rawan Korupsi
Rekomendasi
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved