Rugikan Konsumen, Kemenperin Tolak Rencana Sertifikasi BPA Kemasan Pangan
Minggu, 14 November 2021 - 22:26 WIB
loading...
Rencana sertifikasi BPA pada kemasan pangan merugikan konsumen. FOTO/Shutterstok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara tegas tidak setuju dengan sertifikasi atau labelisasi BPA free pada kemasan pangan. Sertifikasi BPA hanya akan menambah biaya sehingga berpotensi melemahkan daya saing industri.
"Sertifikasi BPA saat ini belum diperlukan. Sertifikasi BPA itu hanya akan menambah cost sehingga bisa mengurangi daya saing industri," ujar Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemperin, Edy Sutopo seperti dikutip melalui pernyataan resmi, Minggu (14/11/2021).
Baca Juga: Soal Kemasan Plastik Mengandung BPA, Kepala BPOM: Saya juga Baru Paham
Menurut dia terkait rencana pemberian label BPA free tersebut masih bisa didiskusikan bersama. Pada dasarnya, kata dia, yang diperlukan ialah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara handling dan penggunaan kemasan yang benar. "Jadi, bukan malah memunculkan masalah baru yang merusak industri," ucapnya.
Terpisah, Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (Patpi) Hermawan Seftiono menyatakan semua produk pangan yang sudah memiliki izin edar telah diuji keamanannya. Artinya, produk pangan tersebut telah sesuai pedoman dan kriteria yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenperin.
"Sertifikasi BPA saat ini belum diperlukan. Sertifikasi BPA itu hanya akan menambah cost sehingga bisa mengurangi daya saing industri," ujar Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemperin, Edy Sutopo seperti dikutip melalui pernyataan resmi, Minggu (14/11/2021).
Baca Juga: Soal Kemasan Plastik Mengandung BPA, Kepala BPOM: Saya juga Baru Paham
Menurut dia terkait rencana pemberian label BPA free tersebut masih bisa didiskusikan bersama. Pada dasarnya, kata dia, yang diperlukan ialah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara handling dan penggunaan kemasan yang benar. "Jadi, bukan malah memunculkan masalah baru yang merusak industri," ucapnya.
Terpisah, Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (Patpi) Hermawan Seftiono menyatakan semua produk pangan yang sudah memiliki izin edar telah diuji keamanannya. Artinya, produk pangan tersebut telah sesuai pedoman dan kriteria yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenperin.
Lihat Juga :