Rugikan Konsumen, Kemenperin Tolak Rencana Sertifikasi BPA Kemasan Pangan

Minggu, 14 November 2021 - 22:26 WIB
loading...
A A A
"Untuk keamanan pangan, itu sudah ada aturannya, yaitu wajib SNI (Standar Nasional Indonesia). Jadi, jika sudah memiliki SNI, produk pangan itu sudah sesuai dengan kriteria aman untuk digunakan oleh konsumen," ujar Hermawan.

Hermawan menjelaskan, semua produk pangan yang sudah memiliki izin edar itu sebenarnya sudah memiliki label pada kemasan. Label itu sudah menunjukkan semua informasi dari produk pangan tersebut, seperti komposisi produk pangan, nama produk, tempat produksi dan tanggal kadaluarsa.

Sebab itu, penambahan label baru dalam kemasan pangan itu nantinya malah akan menambah biaya bagi industri untuk melakukan pengujian dari kemasan. "Pas awal-awal mereka harus mengeluarkan biaya untuk menguji kemasan, kemudian periode tertentu setiap 6 bulan atau setahun, mereka juga harus menguji lagi untuk dikonfirmasi aman atau tidak. Itu kan biayanya tidak sedikit," kata dia.

Selain itu, Hermawan juga menyampaikan bahwa tidak ada jaminan penambahan label baru nantinya justru malah membuat para konsumen menjadi lebih nyaman terhadap produk pangan tersebut. "Yang ada malah, kata-kata yang dibuat pada label itu nantinya bisa membuat konsumen menjadi takut menggunakan produk tersebut," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Pakar Kimia Institute Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainal. Ia beranggapan pelabelan tersebut secara scientific sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sudah ada jaminan dari BPOM dan Kemenperin bahwa produk-produk pangan yang sudah memiliki izin edar, termasuk produk air minum dalam kemasan (AMDK) aman digunakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
Mayoritas Konsumen Keluhkan...
Mayoritas Konsumen Keluhkan Bahaya Galon Tua, KKI: 92 Juta Penduduk Terancam BPA
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Geopolitik Global Bergejolak,...
Geopolitik Global Bergejolak, GP Farmasi Indonesia Perkuat Ketahanan Industri Farmasi
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Rekomendasi
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved