Dibongkar! 20 Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah, Sri Mulyani: Rp10,5 Triliun Disebar

Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:36 WIB
loading...
Dibongkar! 20 Pemda...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan, telah mengucurkan dana pinjaman hingga puluhan triliun ke pemerintah daerah (Pemda) di tengah pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan, telah mengucurkan dana pinjaman hingga puluhan triliun ke pemerintah daerah (Pemda) di tengah pandemi Covid-19. Seperti diketahui pandemi telah mengantam segala sektor bisnis, hingga berdampak terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lantaran hal itu, mantan Direktur Bank Dunia itu mengungkapkan, diberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang bersumber dari APBN 2020. Nantinya juga akan diberikan DID (dana insentif daerah) dari pemerintah pusat.

(Baca Juga: Kemenkeu Puji Komitmen Jabar Soal Realisasi DAK Fisik Kesehatan Corona )

Selain itu, bagi Pemda yang memiliki kapasitas fiskal juga diperbolehkan untuk meminjam kepada pemerintah pusat. Dia mencatat saat ini ini anggaran sebesar Rp10,5 triliun telah disebar kepada 20 Pemda.

"Saat ini lebih dari Rp10,5 Triliun sudah kita salurkan untuk 20 Pemda yang melakukan MoU dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (11/12/2020).

(Baca Juga: Teten Fokuskan DAK Rp200 Miliar untuk Pelatihan KUMKM )

Kata dia, dana tersebut dipakai untuk membantu masyarakat di sejumlah daerah yang mengalami kondisi ekonomi sulit akibat terdampak pandemi ini. "Baik di bidang kesehatan, usaha kecil, maupun dalam upaya memulihkan ekonomi daerahnya," bebernya.

Dia menambahkan, satu-satunya cara untuk memulihkan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Bagi kita karena penyebab awalnya adalah Covid-19, di Indonesia perlu untuk tetap menjaga agar disiplin protokol kesehatan dilakukan meskipun sekarang ini kita sudah mengimpor vaksin. Itu tidak berarti dalam waktu yang sangat dekat Covid-19-nya bisa dikendalikan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)