Menaker Sebut Upah Buruh di Indonesia sudah Sangat Tinggi
Rabu, 17 November 2021 - 07:49 WIB
loading...
A
A
A
Lanjutnya upah minimum dijadikan upah efektif oleh pengusaha sehingga kenaikan upah cenderung hanya mengikuti upah minimum tanpa didasari oleh kinerja individu.
Baca Juga: Upah Minimum 2022: Terendah Rp1.813.011, Tertinggi Rp4.453.724
"Hal ini juga yang kemudian membuat teman-teman serikat pekerja atau serikat buruh lebih cenderung menuntut kenaikan upah minimum dibandingkan membicarakan upah berbasis kinerja atau produktivitas," tandasnya
Baca Juga: Upah Minimum 2022: Terendah Rp1.813.011, Tertinggi Rp4.453.724
"Hal ini juga yang kemudian membuat teman-teman serikat pekerja atau serikat buruh lebih cenderung menuntut kenaikan upah minimum dibandingkan membicarakan upah berbasis kinerja atau produktivitas," tandasnya
(nng)
Lihat Juga :