Upah Minimum 2022: Terendah Rp1.813.011, Tertinggi Rp4.453.724

Senin, 15 November 2021 - 16:46 WIB
loading...
Upah Minimum 2022: Terendah...
Upah minimum terendah akan berlaku di Jawa Tengah sebesar Rp1.813.011 dan tertinggi di DKI Jakarta sebesar Rp4.453.724. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) melaporkan hasil perhitungan penyesuaian nilai upah minimum provinsi ( UMP ) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, berdasarkan perhitungan BPS, rata-rata penyesuaian/kenaikan upah minimun tahun depan senilai 1,09%.



Upah minimum terendah tercatat akan berlaku di Jawa Tengah sebesar Rp1.813.011 dan upah minimum tertinggi adalah di DKI Jakarta sebesar Rp4.453.724.

"Rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09%. Saya tidak bilang bahwa ini upah minimum provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi," jelas Indah dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/11/2021).

Dia menjelaskan, upah minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan. Rencananya, UMP paling lambat diumumkan pemerintah provinsi pada 21 November 2021. Sementara, UMK akan diumumkan pemerintah kota/kabupaten selambat-lambatnya pada 30 November 2021.



"Saya bilang tergantung nanti gubernur yang menetapkan. Bukan berarti semua provinsi naik 1,09%. Hati-hati ya memahaminya," imbuhnya.

Indah menambahkan, kenaikan UMP sudah sesuai PP No 36 tahun 2021. Kenaikan UMP ini, kata dia, juga sudah dibahas bersama dengan Dewan Pengupahan Nasional. "Ini formula bukan dari Kemenaker saja, tetapi kami dengan Dewan Pengupahan nasional," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar UMR Jabodetabek...
Daftar UMR Jabodetabek Terbaru di 2025, Kota Bekasi Catat Kenaikan Tertinggi
Sritex Resmi Pailit,...
Sritex Resmi Pailit, Wamenaker Menduga Ada Tangan Setan Bermain
Pengusaha Ritel Bicara...
Pengusaha Ritel Bicara Soal Efisiensi Saat UMP Naik 6,5% di 2025, Bakal Ada PHK?
Prediksi Lengkap UMP...
Prediksi Lengkap UMP di 38 Provinsi Tahun 2025 dengan Kenaikan 6,5%, Ini Urutannya
Instruksi Prabowo, Pemprov...
Instruksi Prabowo, Pemprov Harus Umumkan UMP dan UMSP 2025 per 11 Desember 2024
Menaker: Penetapan Upah...
Menaker: Penetapan Upah Minimum 2025 Diumumkan Gubernur Paling Lambat 11 Desember 2024
Upah Minimum 2025 Naik...
Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Menaker Terbitkan Aturan Teknis Besok
Satu Bulan Menjabat...
Satu Bulan Menjabat Hapus Piutang UMKM dan Naikkan UMP, Prabowo Sebut Prestasi
UMP 2025 Naik 6,5%,...
UMP 2025 Naik 6,5%, Menko Airlangga Diperintah Prabowo Bentuk Satgas PHK
Rekomendasi
2 Oknum TNI AL Divonis...
2 Oknum TNI AL Divonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Bos Rental Mobil: Sudah Sesuai yang Kami Harapkan
Mudik Pertama dengan...
Mudik Pertama dengan Si Kecil? Jangan Panik! 5 Jurus Jitu Bikin Perjalanan Aman dan Ceria
Jadi Terpidana Mati...
Jadi Terpidana Mati Terlama di Dunia Padahal Tak Bersalah, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp23,9 Miliar
Berita Terkini
Bank Sentral Rusia Memperingatkan...
Bank Sentral Rusia Memperingatkan Kejatuhan Harga Minyak era 80-an Bisa Terulang
45 menit yang lalu
Gelar RUPST, BRI Bagikan...
Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triliun
1 jam yang lalu
PHE OSES Kembangkan...
PHE OSES Kembangkan Inovasi Perawatan Sumur, Rasio Ketepatan hingga 100%
1 jam yang lalu
UMKM Binaan BRI Tembus...
UMKM Binaan BRI Tembus Pasar Global, Ikuti Pameran Natural Product Expo West 2025 di Los Angeles
1 jam yang lalu
Jelang Puncak Arus Mudik,...
Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Melintas di Tol Semarang-Batang Naik 30%
2 jam yang lalu
Profil Thaksin Shinawatra,...
Profil Thaksin Shinawatra, Anggota Dewan Penasihat Danantara Eks PM Thailand
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Anggaran...
10 Negara dengan Anggaran Pertahanan Tertinggi pada 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved