Erick Thohir Klaim Harga RT-PCR di Indonesia Lebih Murah dari Negara Lain
Kamis, 18 November 2021 - 20:40 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim harga Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Indonesia lebih murah dari negara lain. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim harga Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Indonesia lebih murah dari negara lain. Saat ini harga RT-PCR di Jawa-Bali mencapai Rp275.000, sedangkan di luar Jawa-Bali sebesar Rp 300.000.
Penetapan harga hasil tes Covid-19 itu, kata dia, diputuskan secara transparan melalui rapat terbatas (ratas) digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah Menteri di Kabinet Indonesia Maju. Bahkan, penetapan harga PCR pun didasarkan pada hasil kajian dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau dibandingkan banyak negara, kita masih termasuk yang termurah (RT-PCR). Dan ini sesuai audit BPKP, BPKP yang sudah mendampingi, bukan penentuan harga sendiri," ujar Menteri Erick Thohir di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Dituding Perkaya Diri Lewat Bisnis PCR, Erick Thohir: Nanti Kebenaran Akan Terbukti
Bukan saja soal tes RT-PCR , eksekusi program penanganan pandemi Covid-19 pun dilakukan melalui koordinasi yang terarah. Dimana, masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) bekerja sesuai tupoksinya, namun tetap mengindahkan kerja sama.
Penetapan harga hasil tes Covid-19 itu, kata dia, diputuskan secara transparan melalui rapat terbatas (ratas) digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah Menteri di Kabinet Indonesia Maju. Bahkan, penetapan harga PCR pun didasarkan pada hasil kajian dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau dibandingkan banyak negara, kita masih termasuk yang termurah (RT-PCR). Dan ini sesuai audit BPKP, BPKP yang sudah mendampingi, bukan penentuan harga sendiri," ujar Menteri Erick Thohir di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Dituding Perkaya Diri Lewat Bisnis PCR, Erick Thohir: Nanti Kebenaran Akan Terbukti
Bukan saja soal tes RT-PCR , eksekusi program penanganan pandemi Covid-19 pun dilakukan melalui koordinasi yang terarah. Dimana, masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) bekerja sesuai tupoksinya, namun tetap mengindahkan kerja sama.
Lihat Juga :