PFN Jadi Lembaga Pembiayaan Film Dimulai, Erick Thohir Angkat Dirut Baru

Sabtu, 20 November 2021 - 19:50 WIB
loading...
PFN Jadi Lembaga Pembiayaan Film Dimulai, Erick Thohir Angkat Dirut Baru
Menteri BUMN Erick Thohir resmi mengangkat Dwi Heriyanto sebagai Direktur Utama Perum Produksi Film Negara (PFN). Dwi menggantikan Judith J. Dipodiputro yang sebelumnya mengisi posisi tersebut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir resmi mengangkat Dwi Heriyanto sebagai Direktur Utama Perum Produksi Film Negara (PFN) . Dwi menggantikan Judith J. Dipodiputro yang sebelumnya mengisi posisi tersebut.



Pergantian Direktur Utama Perum PFN diumumkan secara resmi melalui akun instagram perusahaan pada Jumat 19 November 2021 kemarin.

“Keluarga besar Perum Produksi Film Negara mengucapkan selamat datang kepada Bapak Dwi Heriyanto yang baru saja dilantik sebagai Direktur Utama Perum Produksi Film Negara,” tulis manajemen dikutip, Sabtu (20/11/2021).

Dwi Heriyanto sebelumnya menjabat sebagai Vice President Human Capital Development PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk,. Perjalanan karirnya di BUMN sektor telekomunikasi tercatat cukup lama. Sejak 2007 – 2010, dia pernah menjabat General Manajemen (GM) Kandatel Solo.

Lalu, menduduki posisi Direktur Marketing di anak usaha Telkom, PT Administrasi Medika sejak 2011-2013. Kemudian, diamanahkan mengisi jabatan sebagai Komisaris di Telkomedika sejak 2013-2017. Hingga menjabat Komisaris di Infomedia Nusantara pada 2017-2019.



Menteri BUMN Erick Thohir memang memiliki rencana besar terhadap transformasi industri perfilman di Indonesia. Salah satu upaya yang diberikan dalam bentuk dukungan pembiayaan.

Skema anggaran yang ditempuh Kementerian BUMN dengan mengkonversi Perum Produksi Film Negara (PFN) menjadi lembaga pembiayaan bagi industri perfilman Indonesia.

“Kami mau metamorfosis PFN menjadi lembaga pembiayaan film yang menjadi core business-nya, di mana fokusnya di financing, apakah nanti (pembiayaan) film di awal, yang paling mudah,” ujar Erick beberapa waktu lalu.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)