Produktivitas Pekerja di Indonesia Kalah dari Thailand tapi Upah Lebih Tinggi, kok Bisa?

Minggu, 21 November 2021 - 12:55 WIB
loading...
Produktivitas Pekerja...
Upah minimun di Indonesia disebut terlalu tinggi jika dibandingkan dengan nilai produktivitas tenaga kerja. Foto/Dok SINDOphoto/Ahmad Antoni
A A A
JAKARTA - Pemerintah menggulirkan kebijakan pengupahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dengan maksud untuk mendorong peningkatan produktivitas nasional. Sehingga diharapkan upah menjadi pembanding yang adil terhadap nilai produktivitas.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan bahwa kondisi saat ini Upah Minimum (UM) di Indonesia terlalu tinggi jika dibandingkan dengan nilai produktivitas tenaga kerja. Menurut dia, nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia masih berada pada urutan ke-13 di Asia.

"Baik jam kerjanya, maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Komparasinya ketinggian itu dengan produktivitas," kata Dita Indah Sari di Jakarta, dikutip Minggu (21/11/2021).

Baca juga: Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876

Selain itu, menurut Dita, dari sisi jam kerja saja, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur bagi pekerja. Bila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara saja, jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak. "Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," ujar Dita.

Sebagai perbandingan adalah Thailand. Jam kerja di Indonesia lebih sedikit pada setiap minggunya, yaitu hanya 40 jam. Sedangkan di Thailand dalam seminggu jam kerja mencapai 42-44 jam.

Sementara untuk hari libur, di Indonesia dalam setahun dapat mencapai 20 hari libur, belum lagi ditambah beragam cuti. Sedangkan di Thailand dalam setahun tidak lebih dari 15 hari libur.

Dengan semakin sedikitnya jam kerja, kata Dita, output atau hasil kerja yang dilakukan tenaga kerja di Indonesia pun menjadi sedikit. Sehingga, hal ini berpengaruh terhadap nilai produktivitas yang rendah.

Baca juga: Kemnaker: Pekerja dengan Masa Kerja Lebih 1 Tahun Tapi Upah Minimum, Laporkan!

Dia menambahkan, produktivitas Indonesia pun masih kalah dari Thailand. Di mana Thailand poinnya mencapai 30,9 sedangkan Indonesia hanya 23,9. Adapun dari sisi upah, upah minimum di Indonesia justru lebih tinggi dari Thailand.

Di Thailand dengan nilai produktivitas 30,9 poin upah minimumnya mencapai Rp4.104.475, khususnya upah minimum tersebut diberlakukan di Phuket. Sementara itu di Indonesia, dengan upah minimum di Jakarta mencapai Rp4.453.724, nilai produktivitasnya 23,9 poin saja.

“Komparasinya itu di situ, karena nilai jam kerja jadi lebih sedikit, makanya upah itu ketinggian nggak sesuai dengan produktivitas jam kerja dan efektivitas tenaga kerja,” paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved