Garuda Tutup Sebagian Rute Penerbangan, Pelita Air dan TransNusa Bakal Ambil Alih

Minggu, 21 November 2021 - 21:36 WIB
loading...
Garuda Tutup Sebagian Rute Penerbangan, Pelita Air dan TransNusa Bakal Ambil Alih
Langkah Garuda Indonesia yang menutup setengah rute penerbangannya akan membuka peluang pasar bagi maskapai lain di Tanah Air. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengatakan, langkah maskapai nasional Garuda Indonesia yang menutup setengah rute penerbangannya akan membuka peluang pasar bagi maskapai lain di Tanah Air.

Alvin menyebut, maskapai Pelita Air dan TransNusa kemungkinan bakal mengambil alih sedikit dari rute Garuda yang ada pada dua tahun silam. “Kalau rute Garuda Indonesia ditutup itu bukan sesuatu yang baru, justru membuka pasar bagi maskapai yang sebelumnya tidak pernah fokus di angkutan niaga berjadwal,” ujarnya di Jakarta, Minggu (21/11/2021).



Pelita dan TransNusa, kata Alvin, akan berebut sementara untuk rute-rute yang ditinggalkan maskapai pelat merah itu. Sebagai informasi sebelum pandemi Covid-19, Garuda Indonesia Group menerbangkan 203 pesawat sepanjang tahun 2018. Selama satu tahun, Garuda memiliki frekuensi penerbangan sebanyak 290.113 dengan jumlah total penumpang 38.444.358 orang.

Sedangkan sepanjang 2019 Garuda Indonesia Group menerbangkan 210 pesawat dengan memiliki frekuensi penerbangan sebanyak 233.306 dengan jumlah total penumpang 31.894.383.

Alvin menambahkan, selain Pelita dan TransNusa, maskapai lain juga diprediksi akan berebut rute yang ditinggalkan Garuda. “Jadi yang kosong ini slot terbang meliputi ruang dan waktu yang disediakan di bandara. Ini juga akan menjadi rebutan karena selain rute, jadwal ini juga penting bagi daya tarik penerbangan,” tuturnya.

Baca juga: Penerbangan Internasional Garuda Dibabat, Tersisa Layanan Kargo

Saat ini maskapai yang mengoperasikan izin penerbangan niaga berjadwal atau sudah ada sebelumnya, diantaranya Lion Air, Batik Air, Wings Air, Sriwijaya Air, Citilink, AirAsia Indonesia serta NAM Air.

Terbaru, Pelita Air juga sudah mengantongi izin penerbangan berjadwal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) namun belum menentukan rute karena masih harus mengurus sejumlah perizinan lainnya seperti sertifikat AOC atau izin terbang.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2366 seconds (0.1#10.140)