Wamenparekraf: Membangun Kepercayaan Kunci Percepatan Pemulihan Pariwisata

Sabtu, 06 Juni 2020 - 14:15 WIB
loading...
Wamenparekraf: Membangun...
Bali merupakan salah satu gerbang utama serta ikon dari pariwisata Indonesia di mata dunia yang turut mengalami dampak dari pandemi Covid-19. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menegaskan pentingnya membangun kepercayaan wisatawan sekaligus membangkitkan kepercayaan diri pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dalam menyongsong era normal baru atau new normal baru di sektor parekraf.

Hal itu disampaikan Wamenparekraf saat membuka kegiatan Webinar Series 3 dengan tema “Road Map to Bali Next Normal: What is the state of the biggest tourism market for Bali”, Jumat (5/6). (Baca : Pulihkan Pariwisata, ASEAN Sepakat Optimalkan Website visitseasia.travel )

Wakil Menteri termuda di Indonesia itu menjelaskan bahwa Kemenparekraf tengah menyusun upaya dan langkah-langkah pemulihan dalam menyambut kondisi kenormalan baru di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Setidaknya terdapat tiga kunci terkait protokol normal baru tersebut yaitu terkait Kebersihan, Kesehatan, dan Keamanan (Cleanliness, Health, and Safety atau CHS).

Protokol ini tidak terbatas pada usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang terdampak saja, seperti Penyedia Akomodasi, Jasa Makanan dan Minuman, Daya Tarik Wisata, Usaha Perjalanan Wisata, Usaha Fasilitas Seni, dan Produksi Film, serta usaha-usaha lainnya di seluruh sektor ekonomi kreatif yang diharapkan dapat menerapkan protokol ini.

Melalui penerapan protokol ini dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan. Menurut Angela, hal ini sangat penting karena gaining trust atau confidence adalah kunci dalam percepatan pemulihan, sehingga harus sangat diperhatikan dan diimplementasikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Industri Hotel Mewah...
Industri Hotel Mewah RI Lampaui Pemulihan Pasar, Bali Perkuat Branded Residence
Libur Lebaran, Serambi...
Libur Lebaran, Serambi MyPertamina Hadir di 19 Titik Jalur Wisata
KPIG Kebut Pengembangan...
KPIG Kebut Pengembangan Lido City, Proyek Pariwisata Terpadu Siap Jadi Mesin Pertumbuhan
Pelatihan Gig Economy...
Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen Z
Jasaraharja Putera Dorong...
Jasaraharja Putera Dorong Penguatan Manajemen Risiko Pariwisata lewat FGD Pilot Project 2026
Siap-siap! Harga Tiket...
Siap-siap! Harga Tiket Pesawat, Kereta, hingga Kapal Lebih Murah Saat Nataru 2025/2026
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Kemenpar Siapkan Sistem...
Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Rekomendasi
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Berita Terkini
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Infografis
4 Kunci Timnas Indonesia...
4 Kunci Timnas Indonesia Menuju Puncak Juara Piala Asia U-23 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved