Erick Thohir Mau Jual BUMN, Pengamat: Tujuannya Harus Jelas

Selasa, 23 November 2021 - 14:41 WIB
loading...
Erick Thohir Mau Jual BUMN, Pengamat: Tujuannya Harus Jelas
Pengamat menilai tujuan penjualan perusahaan BUMN harus jelas dan transparan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan akan menjual perusahaan pelat merah yang pendapatannya kecil atau rendah. Erick menilai, BUMN dengan pendapatan kurang dari Rp50 miliar belum mampu bersaing di pasar global.

Terkait hal ini, pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, tujuan penjualan perusahaan BUMN harus jelas dan transparan.

"Memang perlu ada approval bukan hanya dari sisi pemerintah, tetapi juga dari DPR. Jadi, menurut saya yang pertama penjelasannya harus clear maksud dan tujuan melakukan kegiatan ini apa," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (23/11/2021).



Menurut dia, rencana untuk menjual BUMN harus ditinjau dari dua sisi. Pertama, seberapa strategis produk dan jasa yang dimiliki oleh BUMN. Kedua, dari tingkat kesehatan BUMN.

Menurut dia, masalah BUMN sekarang justru di arah sebaliknya di mana dulu mereka datang sebagai pionir di bidang produk dan jasa tertentu karena belum ada pelaku bisnis lain, namun sekarang sudah banyak pemain yang bergerak di bidang yang sama.

"Idealnya BUMN itu sebagai kontributor. Artinya produk dan jasanya betul-betul dibutuhkan publik dan tingkat kesehatannya juga berimbang," ungkapnya.



Dia menuturkan, dari tingkat kesehatan BUMN juga perlu diperhatikan produk dan jasa yang dijual agar bisa bersaing dengan pemain lain. "Jadi kalau wacananya menutup BUMN dengan pendapatan di bawah Rp50 miliar, menurut saya karena produk dan jasanya sudah bisa digantikan dengan pelaku bisnis yang lain. Kemudian sebagian kondisi internal kesehatannya juga tidak cukup prima sehingga mungkin lebih baik BUMN dalam klaster seperti ini di-take over sama yang lain," bebernya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, swastanisasi perusahaan negara menjadi langkah penting untuk mengakomodir kepentingan pengusaha nasional dan daerah. Jika tidak dilakukan, justru keberadaan perseroan negara akan membunuh peran dari pengusaha lokal.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1082 seconds (0.1#10.140)