BUMN Berpendapatan Cere Mau Dijual ke Swasta, Erick Thohir: Kita Main yang Triliunan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan swastanisasi terhadap BUMN yang pendapatannya rendah atau kecil. Kementerian BUMN selaku pemegang saham tengah mengkaji rencana ini.
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, perusahaan pelat merah dengan tingkat revenue di bawah standar akan akan dijual ke pihak swasta. Sebaliknya, pemerintah akan fokus pada perusahaan dengan income triliunan rupiah.
Rencana itu pun akan direalisasikan pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Saat ini proses pembahasan naskah akademik revisi UU masih dibahas.
"Bahkan, saya sedang mempelajari BUMN yang revenue-nya kecil, uda lah, dijual aja ke swasta. Kita main yang besar aja, yang triliunan gitu lho. Tapi harus selesai dulu undang-undangnya," kata Erick, Selasa (23/11/2021).
Menurut dia, swastanisasi perusahaan negara menjadi langkah penting untuk mengakomodir kepentingan pengusaha nasional dan daerah. Jika tidak dilakukan, justru keberadaan perseroan negara akan membunuh peran dari pengusaha lokal.
Oleh karena itu, dia memastikan perubahan ekosistem bisnis BUMN harus dilakukan "Akhirnya apa? Membunuh sendi-sendi daripada tadi (pengusaha lokal). Itulah kenapa ekosistem harus diperbaiki," tandasnya.
Di samping pemegang saham melakukan swastanisasi, pembubaran BUMN pun akan ditempuh bila perusahaan tidak lagi menguntungkan bagi negara. Erick mencatat ada 70 anak usaha BUMN yang sudah dibubarkan.
Jumlah itu meliputi anak usaha PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), hingga PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. "BUMN ini harus dikecilkan jumlahnya, ditata ulang bisnis modelnya, jangan jadi menara gading. Semua pengusaha daerah mengeluh kepada saya, dari seragam, air minum, supply, aspal diambil semua sama BUMN, salah!" tandasnya.
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, perusahaan pelat merah dengan tingkat revenue di bawah standar akan akan dijual ke pihak swasta. Sebaliknya, pemerintah akan fokus pada perusahaan dengan income triliunan rupiah.
Rencana itu pun akan direalisasikan pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Saat ini proses pembahasan naskah akademik revisi UU masih dibahas.
"Bahkan, saya sedang mempelajari BUMN yang revenue-nya kecil, uda lah, dijual aja ke swasta. Kita main yang besar aja, yang triliunan gitu lho. Tapi harus selesai dulu undang-undangnya," kata Erick, Selasa (23/11/2021).
Menurut dia, swastanisasi perusahaan negara menjadi langkah penting untuk mengakomodir kepentingan pengusaha nasional dan daerah. Jika tidak dilakukan, justru keberadaan perseroan negara akan membunuh peran dari pengusaha lokal.
Oleh karena itu, dia memastikan perubahan ekosistem bisnis BUMN harus dilakukan "Akhirnya apa? Membunuh sendi-sendi daripada tadi (pengusaha lokal). Itulah kenapa ekosistem harus diperbaiki," tandasnya.
Di samping pemegang saham melakukan swastanisasi, pembubaran BUMN pun akan ditempuh bila perusahaan tidak lagi menguntungkan bagi negara. Erick mencatat ada 70 anak usaha BUMN yang sudah dibubarkan.
Jumlah itu meliputi anak usaha PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), hingga PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. "BUMN ini harus dikecilkan jumlahnya, ditata ulang bisnis modelnya, jangan jadi menara gading. Semua pengusaha daerah mengeluh kepada saya, dari seragam, air minum, supply, aspal diambil semua sama BUMN, salah!" tandasnya.
(ind)