PHRI Minta Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru Tak Kaku
Selasa, 23 November 2021 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
"Karena (penurunan) penularan virus inikan sudah lumayan membaik. Masyarakat sudah kita imbau untuk tetap mempertahankan protol kesehatan dan juga vaksinasi, inikan sudah mulai lumayan besar apalagi tahap 1 dan 2," ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa kondisi bisnis hotel dan restoran tahun ini tidak lebih baik dari pada 2020. Pada tahun lalu hotel dan restoran kondisi keuangannya masih lumayan dari Januari-Maret, namun di tahun ini sangatlah parah.
"Semakin parah, tahun 2021 tidak lebih baik dari tahun 2020. Di tahun 2020 contohnya hotel kami itu masih lebih baik kondisi keuangannya dari Januari sampai Maret, namun sepanjang tahun ini sangat parah," terang Sutrisno.
Baca juga: Pendapat UAH Tentang Hukum Musik, Berikut Penjelasannya
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan pada masa libur Nataru PPKM dinaikan pada level 3. Keputusan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 semakin berkembang.
Dia menambahkan, bahwa kondisi bisnis hotel dan restoran tahun ini tidak lebih baik dari pada 2020. Pada tahun lalu hotel dan restoran kondisi keuangannya masih lumayan dari Januari-Maret, namun di tahun ini sangatlah parah.
"Semakin parah, tahun 2021 tidak lebih baik dari tahun 2020. Di tahun 2020 contohnya hotel kami itu masih lebih baik kondisi keuangannya dari Januari sampai Maret, namun sepanjang tahun ini sangat parah," terang Sutrisno.
Baca juga: Pendapat UAH Tentang Hukum Musik, Berikut Penjelasannya
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan pada masa libur Nataru PPKM dinaikan pada level 3. Keputusan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 semakin berkembang.
(uka)
Lihat Juga :