Marak Investasi Bodong Berkedok OJK, Begini Cara Agar Tidak Kena Tipu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Literasi keuangan telah membuat banyak warga Indonesia terjerat investasi bodong mengaku telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan iming-iming bunga rendah membuat masyarakat kepincut. Alih-alih bikin untung tapi malah buntung.
Maraknya investasi bodong tersebut disampaikan oleh OJK melalui akun media sosial resminya.
"Sobat OJK, dapat tawaran investasi yang mengaku berizin OJK? Eitss jangan langsung percaya ya! Periksa dulu keasliannya," tulis OJK di Instagram resminya @ojkindonesia, Rabu (24/11/2021).
OJK mengimbau, agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap penipuan yang bermodus mengaku berizin OJK. Di mana, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu terkait keaslian legalitas perusahaan yang menawarkan investasi. Lantas, bagaimana caranya?
"Hati-hati terhadap penipuan yang bermodus mengaku berizin OJK. Sobat bisa cek keaslian legalitas perusahaannya ke Kontak OJK 157 @kontak157, melalui telepon 157 atau whatsapp di 081157157157," tulis OJK.
Maraknya investasi bodong tersebut disampaikan oleh OJK melalui akun media sosial resminya.
"Sobat OJK, dapat tawaran investasi yang mengaku berizin OJK? Eitss jangan langsung percaya ya! Periksa dulu keasliannya," tulis OJK di Instagram resminya @ojkindonesia, Rabu (24/11/2021).
OJK mengimbau, agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap penipuan yang bermodus mengaku berizin OJK. Di mana, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu terkait keaslian legalitas perusahaan yang menawarkan investasi. Lantas, bagaimana caranya?
"Hati-hati terhadap penipuan yang bermodus mengaku berizin OJK. Sobat bisa cek keaslian legalitas perusahaannya ke Kontak OJK 157 @kontak157, melalui telepon 157 atau whatsapp di 081157157157," tulis OJK.
(nng)