Minyak Goreng Curah Tak Lagi Beredar di 2022, Pelaku Industri: Setuju Banget

Rabu, 24 November 2021 - 18:14 WIB
loading...
Minyak Goreng Curah Tak Lagi Beredar di 2022, Pelaku Industri: Setuju Banget
Larangan peredaran minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang, disambut gembira oleh pelaku industri. Dengan demikian hanya minyak goreng kemasan saja yang diizinkan beredar di pasaran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Larangan peredaran minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang, disambut gembira oleh pelaku industri . Dengan demikian hanya minyak goreng kemasan saja yang diizinkan beredar di pasaran.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, sangat setuju dengan regulasi tersebut. Ia mengatakan, sejak Juni 2021 yang lalu, GIMNI sudah meminta kepada Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) untuk bisa tegas menghentikan peredaran minyak curah di pasaran.



"Kami setuju banget kalau minyak goreng curah distop peredarannya," kata Sahat saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/11/2021).

"Juni 2021 kemarin, kami sudah mengirim surat kepada Kementerian Perdagangan supaya regulasi yang dicetuskan sejak 2019 mengenai penyetopan peredaran minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan supaya bisa tegas dijalankan. Jangan lagi mundur-mundur," terangnya.

Lebih detail Sahat menjelaskan, permohonan penghentian peredaran minyak goreng curah pasalnya sudah digaungkan sejak 2010 silam saat Mari Elka Pangestu menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI. Namun, regulasi tersebut terus maju mundur hingga masa kepemimpinan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat ini (2021).

"Udah sejak Bu Mari 2010 penyetopan peredaran minyak goreng curah ini belum diimplementasikan. Waktu jamannya pak Enggartiasto Lukita tahun 2019 kemarin sudah mau diubah ke minyak goreng kemasan, tapi malah dilarang. Nah sekarang di jamannya Pak Lutfi mulai lagi. Berarti kan sudah 11 tahun regulasi ini maju mundur," paparnya.



Oleh sebab itu, Sahat sangat berharap permohonan GIMNI atas regulasi penyetopan peredaran minyak goreng curah bisa sungguh-sungguh diimplementasikan pada 1 Januari 2022.

Ia menambahkan, hal itu bukan tanpa alasan, sebab minyak goreng kemasan jauh lebih sehat dan higienis dibandingkan dengan minyak goreng curah. Karena menurut dia, pengolahan minyak goreng curah banyak yang berasal dari minyak jelantah di mana minyak tersebut tidak baik untuk kesehatan manusia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)