Minyak Goreng Curah Tak Lagi Beredar di 2022, Pelaku Industri: Setuju Banget
Rabu, 24 November 2021 - 18:14 WIB
loading...
Larangan peredaran minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang, disambut gembira oleh pelaku industri. Dengan demikian hanya minyak goreng kemasan saja yang diizinkan beredar di pasaran. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Larangan peredaran minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang, disambut gembira oleh pelaku industri . Dengan demikian hanya minyak goreng kemasan saja yang diizinkan beredar di pasaran.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, sangat setuju dengan regulasi tersebut. Ia mengatakan, sejak Juni 2021 yang lalu, GIMNI sudah meminta kepada Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) untuk bisa tegas menghentikan peredaran minyak curah di pasaran.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Pemerintah Larang Minyak Goreng Curah Mulai 1 Januari 2022
"Kami setuju banget kalau minyak goreng curah distop peredarannya," kata Sahat saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/11/2021).
"Juni 2021 kemarin, kami sudah mengirim surat kepada Kementerian Perdagangan supaya regulasi yang dicetuskan sejak 2019 mengenai penyetopan peredaran minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan supaya bisa tegas dijalankan. Jangan lagi mundur-mundur," terangnya.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, sangat setuju dengan regulasi tersebut. Ia mengatakan, sejak Juni 2021 yang lalu, GIMNI sudah meminta kepada Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) untuk bisa tegas menghentikan peredaran minyak curah di pasaran.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Pemerintah Larang Minyak Goreng Curah Mulai 1 Januari 2022
"Kami setuju banget kalau minyak goreng curah distop peredarannya," kata Sahat saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/11/2021).
"Juni 2021 kemarin, kami sudah mengirim surat kepada Kementerian Perdagangan supaya regulasi yang dicetuskan sejak 2019 mengenai penyetopan peredaran minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan supaya bisa tegas dijalankan. Jangan lagi mundur-mundur," terangnya.
Lihat Juga :