Tersisa 2 Syarat, RI Bisa Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2049

Kamis, 25 November 2021 - 02:21 WIB
loading...
Tersisa 2 Syarat, RI...
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia ditargetkan bisa beroperasi tahun 2049. Dimana dari 19 syarat yang harus dipenuhi, Indonesia masih punya 2 syarat yang belum. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian ESDM menargetkan, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia bisa beroperasi tahun 2049 mendatang. Sebelumnya, disebutkan rencana pembangunan PLTN dilakukan setelah tahun 2025.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulayana menerangkan, ini dituangkan pada roadmap Net Zero Emission tahun 2041-2050.

"Kalau di catatan kami dan dituangkan di roadmap Net Zero Emission itu untuk tahun 2041-2050, COD (commercial operation date) pertama untuk PLTN itu di 2049. Ini bisa dipercepat atau lambat, kita punya target PLTN 40 giga watt di akhir 2060," ujar Rida dalam Grand Launching Badan Logistik dan Rantai Pasok KADIN Indonesia, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Perkembangan PLTN Stagnan dalam 10 Tahun Terakhir

Rida bilang, dari 19 syarat yang harus dipenuhi untuk membangun PLTN, Indonesia masih punya 2 syarat yang belum sepenuhnya terpenuhi, yaitu political will dan penerimaan masyarakat.

Menurutnya, political will mudah diselesaikan jika presiden menyetujui pembangunan PLTN ini. "Kalau presiden sudah bilang 'go nuclear', itu sudah jalan," katanya.

Baca Juga: Badan Nuklir UEA Izinkan Operasional Unit Kedua PLTN Barakah

Namun, penerimaan masyarakat masih belum bisa didapatkan secara maksimal. Hal ini karena tenaga nuklir sering mendapat stigma sebagai energi yang berbahaya. Untuk itu, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) terus melakukan survey terkait penggunaan nuklir ini.

"Tapi trennya makin membaik, artinya masyarakat makin mengerti untuk menerima kehadiran PLTN di negeri ini. Kita yakin teknologi PLTN makin aman," ujar Rida.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
Melihat Lebih Dekat...
Melihat Lebih Dekat Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir Pertama di Dunia
Blackout Sumatera Harus...
Blackout Sumatera Harus Jadi Alarm Penguatan Transmisi
Rekomendasi
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Ditahan Curacao, Ekuador...
Ditahan Curacao, Ekuador Gagal Segel Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Berita Terkini
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved