Erick Thohir Sebar Surat Edaran: Semua Fasilitas Umum Milik BUMN Gratis!

Jum'at, 26 November 2021 - 17:00 WIB
loading...
Erick Thohir Sebar Surat...
Menteri BUMN Erick Thohir menggratiskan penggunaan semua fasilitas umum milik BUMN melalui Surat Edaran (SE) Nomor SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir resmi menetapkan ketentuan larangan pungutan biaya bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas umum milik badan usaha milik negara ( BUMN ).

Ketentuan itu diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN yang diterbitkan pada 24 November 2021. Penerbitan SE ini menjadi tindak lanjut setelah Erick melarang pengenaan tarif bagi pengguna toilet di kawasan SPBU PT Pertamina (Persero).

Baca Juga: Terungkap! Alasan Utama Erick Thohir Urusi Toilet SPBU

Dalam bagian isi beleid tersebut, Erick menjelaskan, pemberian layanan BUMN yang didalamnya terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani masyarakat yang menggunakannya. "Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna," demikian keterangan SE tersebut dikutip, Jumat (26/11/2021).

Pemegang saham juga meminta agar dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN untuk mengawasi pelaksanaan penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Sebab, penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai dan terawat dengan baik menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN.

Dijelaskan bahwa maksud dan tujuan surat edaran tersebut sebagai pedoman bagi BUMN dalam meningkatkan mutu pelayanan fasilitas umum dan fasilitas sosial. "Surat Edaran ini memuat imbauan agar BUMN meningkatkan mutu pelayanan terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dikelola," bunyi poin lain dalam beleid tersebut.

Baca Juga: Junimart Minta Pemuda Pancasila Ditertibkan, Bamsoet: Hati-hati Kalau Berucap

Kementerian BUMN menegaskan, fasilitas umum dan fasilitas sosial menjadi sarana dan prasarana, perlengkapan atau alat-alat yang dapat digunakan untuk kepentingan bersama dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.

Sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi, BUMN memberikan pelayanan yang di dalamnya terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial. Selain itu, BUMN dituntut meningkatkan mutu pelayanan salah satunya melalui perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai agar memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat yang menggunakannya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Infografis
Ketum PSSI dari Masa...
Ketum PSSI dari Masa ke Masa, mulai Soeratin hingga Erick Thohir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved